Mohon tunggu...
Dicki NadavinErdiansah
Dicki NadavinErdiansah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Dicki Nadavin Erdiansah - 202010170311285 - Akuntansi F

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Zakat Online kepada Generasi Milenial

21 Januari 2022   21:53 Diperbarui: 21 Januari 2022   21:58 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat merupakan suatu hal yang sangat diwajibkan khususnya bagi umat islam. Zakat merupakan tindakan memberikan sebagian rejeki yang dimiliki oleh seseorang untuk orang yang lebih membutuhkan seperti fakir,miskin, amil, mualaf, riqab, fisabillillah, gharimin, serta ibnu sabil. Delapan golongan tersebut sudah dijelaskan dalam al qur'an surah At-Taubah ayat 60, yang mana orang yang berhak menerima zakat tersebut dikenal dengan Asnaf.

Di masa pandemi covid 19 saat ini tidak menutup kemungkinan bagi kaum milinial untuk melakukan zakat. Dengan perkembangan zaman yang sudah maju, banyak sekali media zakat yang sudah dikenal oleh beberapa kalangan yaitu melalui fitur zakat online yang sudah ada seperti zakat online yang di buat oleh BAZNAS. Yang mana zakat online merupakan wadah bagi orang-orang yang ingin melakukan zakat tanpa datang pada tempat tertentu.

Dengan adanya zakat online tersebut, maka memudahkan kita semua untuk meningkatkan sedekah tanpa harus keluar rumah. Karena saat ini pemeitah memberlakukan beberapa kebijakan seperti PPKM. Yang mana kita di himbau tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan orang banyak demi memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Untuk menghindari kerumunan pada masyarakat, maka kita dapat melakukan zakat mealui media zakat online. Zakat online sendiri dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Kita harus mengetahui berapa harta yang harus kita zakatkan.
  • Selain niat kita harus tahu bahwasanya berapa besar zakat yang harus kita serahkan. Yang mana melalui zakat online sendiri terdapat fasilitas seperti kalkulator zakat di layanan dompet duafa. Kita dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk meghitung berapa zakat yang harus kita bayar.
  • Kita harus mengucap niat zakat meskipun hanya di dalam hati.
  • Dalam zakat sendiri agar zakatnya sah maka kita wajib mengucapkan niat. Setelah mengcapkan niat maka kita di sarankan untuk mengucapkan doa zakat.
  • Kita melakukan transfer atau pengiriman dana zakat yanag kita berikan.
  • Kita dapat melakukan transfer atau penyerahan zakat pada rekenig resmi pengelola zakat. Karena perkembangan zaman kita juga dapat melakukan pembayaran zakat elalui dompet digital yang ada pada smartphone.
  • Yang terakhir kita harus mengirimkan bukti transfer pada aplikasi dompet duafa.
  • Kita harus mengirimkan bukti transaksi sebagai tindakan konfirmasi pembayaran zakat yang telah kita lakukan baik melalui rekening resmi pngelola zakat ataupun melalui dompet digital.

Melalui zakat online tersebut kita bias mendapatkan beberpa keuntungan seperti:

  • Kita sebagai kaum milinial lebih mudah menunaikan kewajiban zakat dimanapun dan kapanpun,
  • Selain itu, kita juga membantu memudahkan amil dalam membuat suatu laporan keuangan yang sudah di terima dari para Muzaki,
  • Kemudian, pengelola zakat dapat dengan mudah menyalurkan zakat yang sudah di terima kepada mustahiq.

Dengan begitu, marilah kita seemua sebagai kaum milenial tidak melupakan kewajiban kita untuk melakukan zakat. Yang mana pemerintah sudah membantu kita untuk membayar zakat dengan membuat fitur zakat online yang dapat memudahkan kita untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat. Maka dari itu, fasilitas zakat online dapat kita nikmati kapan saja dan dimana saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun