Pembelajaran dari rumah pada akhirnya memaksa tenaga pendidik ataupun siswa harus beradaptasi terhadap situasi ini. Hal tersebut dikarenakan mayoritas institusi pendidikan kita belum terbiasa menggunakan pembelajaran dalam jaringan (daring).Â
Seperti di daerah saya, Provinsi NTT. Jangankan internet, listrik saja masih belum ada di beberapa tempat terpencil. Berbeda dengan Universitas Terbuka atau lembaga pendidikan lainnya yang sudah terbiasa menggunakan pembelajaran jarak jauh.Â
Oleh karena itu kebijakan belajar dari rumah telah membawa konsekuensi serius terhadap proses pembelajaran di tengah new normal.
Kebijakan study from home (SFH) membawa tantangan serius terhadap terselengaranya proses kegiatan belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan.Â
Kegiatan pembelajaran yang biasanya bertatap muka antara guru dan siswa secara mendadak dialihkan dengan sistem pembelajaran jarak jauh sehingga membuat sebagian tenaga pendidik ataupun siswa mengalami kelabakan.Â
Semua siswa belajar dari rumah dan begitupun dengan guru yang mengajar juga dari rumah. Setidaknya ada beberapa tantangan yang dihadapi atas kebijakan study from home (SFH) bagi guru ataupun siswa saat ini:
Tidak semua guru dan siswa memiliki piranti tersebut sehingga jelas menghambat proses kegiatan belajar mengajar secara daring. Hal tersebut juga diperparah kondisi sebagian guru dan siswa dengan penguasaan teknologi yang masih rendah.Â
Ya, kalau mau dibilang, di kota besar, pembelajaran online sangat membantu, kalau kami di sini, oh, lain. Sangat lain dan jauh dari kesempurnaan.
Kedua, tidak semua guru dan siswa memiliki akses internet yang memadai. Bagi kaum millenials yang terbiasa mengakses internet, tentunya tidak bermasalah.Â
Di sisi lain hal tersebut akan menjadi masalah jika banyak siswa dan guru yang berasal dari pelosok dan pinggiran yang sama sekali tidak memiliki akses internet.