Mohon tunggu...
dian kusuma
dian kusuma Mohon Tunggu... -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

58 Kampung Telah Terima BK3 Tahun 2013

30 Mei 2013   10:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:49 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Kabupaten Keerom,FreddyH.Wona mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 58 Kampung telah menerima Dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2013.

Sehingga dari 58 Kampung yang telah menerima dana BK3 tahap I,masih ada tiga Kampung yang belum diserahkan dana tersebut, karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TA 2012 belum masuk ke Keuangan dan usulan program ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Keerom.

Untuk pencairan dana BK3 tahap I telah dikeluarkan sebanyak Rp14,5 Milyar untuk 58 Kampung yang terbagi dari dana Otsus dan dana DAU. Untuk dana Otsus digunakan sebesar Rp10.250.000.000,- dari 42 kampung. Sedangkan untuk Dana DAU sebesar Rp4.250.000.000,-. Untuk 17 kampung dan masing-masing kampung mendapatkan sebesar Rp250 juta.”Hampir seluruh kampung se- Kabupaten Keerom kami telah layani dan sudah bisa mengelola uang negara yang dipercayakan oleh masyarakat sebesar Rp1 Milyar perkampung satu tahun,”ujarnya.

Kampung-kampung yang telah terima dan BK3 tahap I diharapkan untuk dapat menggunakan dananya sebaik-baiknya sesuai dengan program kerja yang diajukan sebelum proses pecairan dana. Sehing program tersebut tetap sasaran di kampung dan tetap mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) BK3 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom melalui Bupati Keerom dan Wakil Bupati Keerom selama kepemimpinannya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun