Mohon tunggu...
Dian azizah
Dian azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

segala sesuatu butuh perjuangan....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Tenaga Kerja terhadap Kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat

17 Desember 2023   14:05 Diperbarui: 17 Desember 2023   14:11 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan merupakan permasalahan yang dihadapi oleh setiap negara di dunia. Apalagi di  negara berkembang seperti Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat padat. Negara  berkembang merupakan negara yang masih menghadapi permasalahan utama kemiskinan  (Vincent,2018) dan Indonesia merupakan negara berkembang yang pembangunan ekonominya masih mempunyai permasalahan dalam pengentasan kemiskinan (Yuta, 2014).

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (2016) mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan  ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan, yang diukur dengan pengeluaran. Menurut Kuncoro (2000) dalam Tyas (2016), kemiskinan adalah ketidakmampuan mencapai taraf hidup minimum.

Pembangunan ekonomi dikatakan berhasil jika terjadi peningkatan pendapatan riil dalam jangka panjang yang tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah penduduk miskin dan  ketimpangan pendapatan (Meier 1976 dalam Yulhendri et al., 2006). Sementara itu, permasalahan  kemiskinan di seluruh dunia telah menjadi permasalahan jangka panjang yang memerlukan solusi segera  di tingkat nasional dan regional (Margareni et al., 2016).

Sumatera Barat sebuah provinsi di Indonesia terletak di Pulau Sumatera yang Ibu kotanya Padang, dengan Dataran Tinggi Bukit Barisan di sebelah timur dan sejumlah pulau lepas pantai seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan luas negara bagian ini adalah 42.012,89 km². Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Barat mencatat jumlah serupa 5.382.077 ribu jiwa.

Kemiskinan yang ada di Provinsi Sumatera Barat pada BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi  Sumatera Barat pada tahun 2018 sebanyak 357,13 jiwa, terus menurun sebanyak 348,22 jiwa  hingga pada tahun 2020 menjadi 344,23 jiwa. Kemudian pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 370,67 jiwa dan kembali menurun sebanyak 335,21 jiwa pada tahun 2022.

Sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, tingkat kemiskinan Sumatera Barat mengalami penurunan. Namun pada tahun 2021, jumlah kemiskinan tersebut meningkat menjadi 370,67 akibat munculnya Covid 19 di Indonesia semenjak Maret 2020 menyebabkan krisis ekonomi dan sosial di Indonesia, termasuk Sumatera Barat dan ini juga berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Sumatera Barat.Provinsi Sumatera Barat  terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota, dengan karakteristik berbeda tergantung wilayahnya. Dengan demikian, tingkat kemiskinan masing-masing  daerah tersebut juga berbeda-beda tergantung karakteristik masing-masing daerah.

presentase penduduk miskin 19 provinsi di Sumatera Barat dari tahun 2018 hingga 2022 masih berfluktuasi. Secara keseluruhan tingkat kemiskinan di provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan dari 6,65% pada tahun 2018 menjadi 5,92% pada tahun 2022. Kabupaten/Kota dengan angka kemiskinan tertinggi pada tahun 2022 adalah Kepulauan Mentawai dengan Angka kemiskinan sebesar 13,97%. Sedangkan kabupaten/kota dengan angka kemiskinan terendah adalah Kota Solok dengan angka kemiskinan sebesar 3,02%. 

Beberapa kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kemiskinan selama tahun 2018-2022 antara lain Pesisir Selatan, Kab. Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman dan Pasaman Barat. Namun beberapa kabupaten/kota juga mengalami peningkatan angka kemiskinan pada tahun 2018-2022, seperti  Mentawai, Dharmasraya, Padang, Sawahlunto, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kepulauan Pariaman.

Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan memajukan angka pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi bisa dikatakan sebagai indikator kesejahteraan, makan penting bila  pertumbuhan ekonomi sangat diperhatikan. Pertumbuhan ekonomi nasional bergantung pada pertumbuhan ekonomi regional Pada tingkat regional, pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan nilai produk domestik bruto suatu daerah dalam jangka waktu tertentu, baik secara riil maupun nominal. 

Berdasarkan publikasi  Badan  Pusat Statistik Sumbar menunjukkan bahwa total nilai produk domestik bruto regional Sumbar atas dasar harga konstan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Produk Domestik Regional Bruto Sumbar  dari tahun 2018 sebesar 163.996.189.04 juta rupiah, 2019  sebesar 172.205.571.30 juta rupiah dan mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi total sebesar 169.426.614.10 juta. Penurunan ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat yang disebabkan oleh dampak wabah Covid-19 yang terjadi pada bulan Maret 2019 di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dimana diperlukan kebijakan untuk mengatasi penularan virus  dengan menerapkan social distance bahkan lockdown, hal ini sangat berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat. Namun pada tahun 2021 dan 2022 terjadi peningkatan yang cukup pesat.

tenaga kerja adalah faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. Semakin banyak tenaga  kerja yang berkualitas  maka semakin banyak pula output yang dihasilkan  sehingga akan  mempengaruhi pendapatan per kapita. Dengan meningkatnya pendapatan per kapita maka pertumbuhan ekonomi  juga akan meningkat (Risnawati dkk., 2019). Meningkatkan penyerapan tenaga kerja sebagai modal  pembangunan daerah akan menjadi salah satu cara untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada (Pascual, 2006). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun