Materi pembelajaran fikih di semester genap ini salah satunya adalah ketentuan makanan halal dan haram. Hari ini, Kamis (16/05/2024) Raihanah sebagai pengampu mata pelajaran fikih mengajak siswa kelas VIII untuk praktik langsung mengenai materi tersebut.Â
Kelas VIII E yang sudah mempraktikkan materi ini kemudian mempresentasikan hasil olahan makanan.. Siswa diminta untuk membuat kelompok, setelah itu siswa ditugaskan  mengolah bahan makanan yang halal. Beberapa kelompok tampak membawa sayur, nasi goreng dan juga hasil olahan lain.Â
Raihanah menjelaskan bahwa dalam materi tersebut berkaitan dengan halal dan haramnya makanan maupun minuman. "Tentunya makanan yang halal, mengandung nilai gizi yang tentunya dibutuhkan oleh tubuh. Jika tubuh sehat, maka seseorang bisa beraktifitas dengan baik. Termasuk beribadah," ungkap Raihanah pada tim publikasi.Â
Raihanah menambahkan, jika dalam materi ini siswa mengolah makanan dirumah, kemudian divideo baru dipresentasikan di depan kelas. "Kita bagi kelompok, lalu mereka masak bareng di rumah, divideo kemudian dipresentasikan di kelas. Hasil olahan makanan halal akan dihidangkan di kelas, dan dibagikan di kelas, " imbuh nya.Â
Semoga dengan adanya praktik langsung seperti ini, siswa dapat lebih mudah menyerap materi pembelajaran. (Dee)Â