Mohon tunggu...
Diah Permata
Diah Permata Mohon Tunggu... Administrasi - Pengagum karya Buya Hamka

mecintai sesama itu harus, tapi mencintai diri sendiri itu juga penting

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung Kebebasan Berekspresi Bintang Emon, Demokrat Jadi Target Buzzer "Istana"?

16 Juni 2020   13:13 Diperbarui: 16 Juni 2020   13:50 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan (kiri) dan Bintang Emon (kanan), Sumber WowKeren

Respon komedian Bintang Emon atas hukuman ringan terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat serangan dari para buzzer di media sosial. 

Hal ini menjadi dasar pemikiran, bahwa hukum dan demokrasi di Indonesia sedang mengalami turbulensi. Penegak hukum tak lagi dijamin oleh hukum yang melindunginya, sedangkan ruang demokrasi didominasi oleh para buzzer yang siap melibas siapa saja yang berbeda pandangan dengan penguasa.

Serangan para shadow opinion yang membela pemerintah ini tak peduli apakah lawannya tersebut adalah individu maupun kelompok tertentu. Buktinya, sikap Partai Demokrat yang mendukung kebebasan berekspresi komika Bintang Emon juga tak luput dari bombardir para buzzer. Bahkan ada indikasi serangan para buzzer itu berasal dari lingkaran orang-orang istana.

Berikut beberapa indikasi serangan buzzer "istana" kepada Partai Demokrat yang mendukung stand up komedian Bintang Emon:

Senin (15/6) malam, akun Twitter @LaskarCikeas membuat sebuah utasan atas respon beberapa pihak yang menanggapi kejanggalan kasus Novel Baswedan. Bahkan ia menuding beberapa pihak yang mengkritisi kasus Novel sebagai orang Partai Demokrat. Menariknya, dalam utasan tersebut mendapat sokongan dari buzzer yang dikenal pendukung militan Jokowi-Ahok.

Ya, namanya Dede Budhyarto. Melalui akun Twitter @kangdede78 ia menulis "Memantau @LaskarCikeas yg sdg menguliti Kelompok Pemburu Kekuasaan".  Cuitan Dede tersebut satu menit lebih awal muncul sebelum akun anonim @LaskarCikeas menyelasaikan utasannya.

Dede yang kerap mengkritisi orang-orang yang berbeda pandangan dengan kebijakan pemerintah diketahui berprofesi sebagai Ahli Manajemen Sosial Media PT Gemilang Indonesia Sukses Mulia yang memenangi tender "Jasa Pengelola Media Sosial Ombudsman RI Tahun 2020" dengan HPS Rp 247.500.000. Hal tersebut pernah diungkap oleh pemilik akun Twitter @kafirradikal melalui tangkapan layar yang menunjukkan Dede merupakan anggota team perusahaan pemenang tender tersebut.

Jauh lebih menariknya lagi, perusahaan yang kini lebih dikenal dengan G-Indonesia dipegang oleh Andi Irman Patiroi. Di kalangan pegiat media sosial ia dikenal sebagai salah seorang peternak akun. Sementara dikalangan politisi, Andi dikenal sebagai kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang notabene parpol pendukung pemerintah.

Mendengar nama PKPI, pasti nama Teddy Gusnaidi selalu terngiang oleh warganet. Ya, Teddy selaku Dewan Pakar PKPI juga pernah terciduk warganet mem-buzzeri kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu terkait BPJS Kesehatan. Selain itu, serangan Teddy kepada Partai Demokrat sudah menjadi pengetahuan umum.

Kasus represi di media sosial terhadap pengkritik pemerintah sudah sangat meresahkan. Bintang Emon cuma merupakan salah satu kasus yang mengindikasikan pembungkaman terhadap semangat demokrasi. sebelumnya, serangan serupa juga menimpa aktivis-aktivis yang selama ini vokal mengkritik RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Korban peretasan dialami oleh Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Fajar Adi Nugroho, dan peneliti SAFENet Damar Juniarto.

Serangan para buzzer yang kerap mendukung pemerintah secara membabi buta telah menciderai demokrasi Indonesia. Kerap kali, para buzzer tak memahami substansi kritikan. Padahal, media sosial merupakan ruang publik terbuka yang membebaskan setiap orang untuk mengunggah atau berkomentar terhadap suatu peristiwa, termasuk pada pemerintah berkuasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun