Pada Senin, 25 Maret 2024, SD Negeri Pakel menjadi saksi pelaksanaan sebuah kegiatan yang bertujuan mulia: sosialisasi literasi antikorupsi. Dengan fokus pada siswa kelas 5A dan 5B, rencana kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dalam pencegahan korupsi, mengidentifikasi dampak negatif korupsi, serta mendorong siswa untuk menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Metode pelaksanaan yang digunakan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga interaktif. Dalam materi presentasi, disampaikan nilai-nilai Pancasila yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, dilengkapi dengan contoh kasus konkret dan solusi berbasis Pancasila. Sesi interaktif berupa diskusi dan kuis akan melibatkan siswa secara aktif, memungkinkan mereka untuk berbagi pemikiran dan solusi terhadap kasus korupsi. Adapun materi sosialisasi literasi antikorupsi akan disampaikan oleh mahasiswa-mahasiswa yang memiliki pemahaman mendalam tentang isu ini. Mulai dari pengertian korupsi, nilai-nilai antikorupsi, contoh bentuk korupsi, dampak tindak korupsi, solusi mencegah korupsi, hingga kesimpulan materi sosialisasi akan dibahas secara komprehensif.
Pengertian korupsi sebagai penyelewengan uang atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu diuraikan dengan jelas. Faktor penyebab korupsi, baik yang bersifat internal maupun eksternal, juga diperinci untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa. Selain itu, nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras dijabarkan dengan contoh perilaku konkret di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat. Tujuannya adalah agar siswa dapat memahami betapa pentingnya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Contoh-contoh bentuk korupsi dan dampaknya bagi diri sendiri, keluarga, pendidikan, dan lingkungan juga disajikan dengan jelas. Tak hanya itu, solusi-solusi untuk mencegah tindak korupsi didiskusikan secara terbuka, dengan harapan siswa dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan mereka. Setelah sesi penyampaian materi sosialisasi, mahasiswa juga melakukan pembagian hadiah kepada siswa yang aktif berpartisipasi dengan bertanya atau menjawab pertanyaan terkait materi yang telah dijelaskan. Tindakan ini membuat kegiatan lebih menarik dan memberikan pengalaman yang lebih berarti bagi siswa.
Kesimpulan dari materi sosialisasi ini menggarisbawahi pentingnya menolak tindakan korupsi dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam segala aspek kehidupan. Dengan demikian, diharapkan generasi muda akan menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam membangun bangsa yang lebih baik di masa depan.