Kebijakan Transportasi saat ini semakin tidak PRO RAKYAT.
Hanya di negara Indonesia saja untuk Sistem Kereta Api Jarak Jauh masih ada di tengah pusat kota. Sebaliknya untuk para komuter malah tidak bisa berhenti tepat di tengah kota alias Monas. Tentunya kebijakan tidak boleh stop di Stasiun KA Gambir sangat merepotkan masyarakat banyak, karena tidak bisa langsung akses ke Monas dan sekitarnya, bagi pegawai pun yang berkantor di sekitar Monas/Gambir juga harus naik kendaraan umum lain menambah beban ongkos.
Sudah perlu dikaji lagi kebijakan tidak boleh stop di Stasiun KA Gambir. Sebaiknya untuk sistem kereta api jarak jauh dipindahkan ke Stasiun Manggarai atau Kota. Di kota-kota besar di Eropa umumnya untuk kereta api jarak jauh tidak berhenti di pusat kota apalagi pusat wisata utama. Kereta Api jarak jauh hanya berhenti di titik-titik stasiun yang mempunyai jalur rel yang banyak dan terintegrasi dengan jalur kereta komuter.
Kebijakan Pemda DKI untuk melarang motor melewati jalur protokol juga harus menjadi pertimbangan untuk larangan stop di Stasiun KA Gambir, karena para pemotor juga sebagian besar akan beralih ke Commuter Line.
Mohon sekali lagi kepada manajemen PT. KAI dan Menhub yang mantan pemimpin KAI harus mengkaji kembali larangan stop bagi Commuter Line di Stasiun KA Gambir.
Coba camkan kembali kebijakan PRO RAKYAT jangan PRO KONGLOMERAT.