Mohon tunggu...
Dhevy Syahfira Putri
Dhevy Syahfira Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA

D3-KEUANGAN DAN PERBANKAN NIM 202010190511001

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadaan Bank Syariah Indonesia yang Baru Saja Digabung Pemerintah

3 Juni 2021   12:02 Diperbarui: 3 Juni 2021   12:03 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bedasarkan data OJK, per akhir tahun 2020 pembiayaan Bank Syariah di Indonesia naik sebesar 8,08% yaitu menjadi Rp394,6 Triliun. Sedangkan dana pihak ketiga mencapai angka 11,80% yaitu menjadi Rp475,5 Triliun.

Bagaimana dengan Bank Syariah Indonesia yang baru dibentuk? Bank yang berhasil dimerger oleh pemerintah ini diharapkan menjadi energi baru bagi perekonomian di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip financial justice dan stability in investment yang berhasil membawa tiga bank syariah ini, yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah mampu mengarungi krisis perekonomian Covid-19 dan menorehkan kinerja yang baik.

Bank yang diresmikan Presiden Jokowi pada 1 Februari 2021 mengatakan bahwa BSI sangat penting dalam perjalanan Indonesia untuk mewujudkan cita -- cita sebagai pusat gravitasi ekonomi syariah dunia. Dan ia menegaskan Bank Syariah Indonesia harus mampu bekerja secara gesit dan jeli saat menangkap peluang.

Hal itu didukung dengan Bank Syariah yang mulai masuk ke masyarakat milenials. Milenials sekarang sudah mulai untuk memulai investasi atau menjual beli reksadana syariah. Selain itu juga mereka melakuka investasi emas, yang dimana bank konvensional belum bisa melakukan hal itu, tetapi BSI bisa. Dan banyak hal lain juga seperti, tabungan haji hingga dp rumah Rp0,-.

Dengan hal ini BSI mampu bersaing diberbagai zaman, yang menyebabkan BSI mampu bertahan dimasa pandemic seperti ini. Karena BSI maupun bank sayriah lainnya mampu mengikuti perkembangan teknologi serta cepat untuk beradaptasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun