Mohon tunggu...
Dhela Isnin Chaidir
Dhela Isnin Chaidir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Parepare

ﺍﻟﻮَﻗْﺖُ ﺃَﺛْﻤَﻦُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬَّﻫَﺐِ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Harta dan Konsumerisme Dalam Perspektif Islam

21 April 2023   10:10 Diperbarui: 22 April 2023   04:33 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: geotimes.id

Secara harfiah, harta pada bahasa arab disebut dengan al-maal, yang dapat diterjemahkan sebagai kata condong, cenderung, miring. Manusia condong hendak mempunyai dan memiliki hak kepemilikan atas harta. Dalam pandangan mazhab Hanafi, harta merupakan sebuah hal yang senangi oleh akal manusia dan memungkinkan untuk disisihkan kemudian dijaga sampai diperlukan.

Secara umum, harta diartikan sebagai sebagai benda atau sesuatu yang bernilai yang diperlukan, kemudian diburu, dan hendak dimiliki oleh manusia. Harta pun amat bermanfaat pada seluruh manusia sebab melalui harta kekayaan orang dapat mencukupi seluruh keperluan baik yang dikehendaki maupun yang sedang diperlukan. Selain itu, harta juga dapat menjadi wadah terwujudnya kebahagiaan dunia dan akhirat jika dimanfaatkan dalam hal sesuai dengan ajaran Islam, sebaliknya apabila dimanfaatkan pada hal yang menyimpang dari ajaran agama Islam, bakal menjadi sebuah permasalahan buruk. Maka dari itu, umat Islam maupun seluruh manusia mesti dapat mengelola harta mereka dengan bijak agar dapat memberikan manfaat yang baik.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh orang tentunya hendak senantiasa meningkatkan jumlah harta kekayaan dan senantiasa ingin memilikinya supaya manusia dapat memperoleh manfaat dari harta tersebut, bagi dirinya maupun lingkungannya.

Seiring terjadinya globalisasi dan modernisasi, dewasa ini harta tidak hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun banyak manusia yang mempergunakan harta untuk memenuhi keinginannya yang bahkan hampir tidak terbatas. Ditambah lagi dengan pengaruh globalisasi dan modernisasi yang menyebabkan masyarakat sangat mudah membelanjakan uangnya. Hal tersebutlah yang menjadikan kegiatan berbelanja menjadi gaya hidup yang dikenal dengan konsumerisme.

Seluruh masyarakat pada semua tingkatan usia dan strata sosial telah mengikuti budaya konsumerisme. Transformasi budaya yakni budaya konsumerisme berjalan hampir di seluruh dinia. Di Inggris sendiri, konsumerisme sudah berjalan pada abad VXIII. Budaya konsumerisme pun selanjutnya menjalar ke Amerika, Prancis dan di negara-negara lainnya seiring dengan pesatnya kultur perilaku konsumtif yakni di wilayah Asia, Amerika, Afrika dan Eropa. Sehingga dewasa ini, konsumsi yang dilaksanakan tidak hanya sekedar tindakan untuk mencukupi keperluan-keperluan dasar dan fungsional manusia. Umat manusia di era modern ini belum puas jika hanya mengkonsumsi sandang, pangan, dan papan saja untuk dapat bertahan hidup. Tetapi juga untuk keperluan terhadap lingkungan pergaulan sosial, manusia modern mesti melakukan konsumsi lebih dari itu. Maka dapat dipahami bahwasanya manusia modern saat ini hidup dalam budaya konsumerisme.

Dalam Islam, semua yang dilaksanakan oleh manusia ditentukan dan dipergunakan berlandaskan asas kesejahteraan, tidak diperuntukkan untuk hal yang berlebihan dan tidak memberi kesejahteraan kepada umat. Terkait budaya konsumerisme, agama Islam sendiri sangat tidak menyarankan budaya konsumerisme. Islam menganjurkan perilaku konsumsi yang secukupnya saja, dengan kata lain Islam mengajarkan manusia untuk memisahkan antara kebutuhan dan keinginan. 

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai konsep harta dan konsumerisme dalam perspektif Islam berdasarkan fenomena dan pendapat para ahli dengan mengkaji berbagai literatur ilmiah mengenai harta dan konsumerisme.

Pengertian Harta

Secara harfiah, kata al-mal adalah idiom bahasa Arab yang diartikan sebagai “harta”. Dikutip dari Ensiklopedia Hukum Islam  bahwasanya al-mal bersumber dari ma-la yang dapat diartikan sebagai kata condong atau berpaling dari tengah ke salah satu sisi. Sementara itu, secara istilah harta (al-mal) diterjemahkan sebagai semua hal yang menggembirakan manusia dan mereka rawat, yang berwujud materi maupun berwujud manfaat.

Selama ini, belum dijumpai pengertian yang berlawanan dengan idiom selain “harta” tersebut. Sementara itu, kata harta pada Kamus Besar Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “barang-barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan: barang-barang milik orang, kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan”. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun