Nama: Dhea Nabilla
NIM: 22350003
Mata Kuliah: MKP Kebijakan Publik
Mendorong Ekowisata Berkelanjutan di Kabupaten Berau: Antara Peluang dan Tanggung Jawab
Kabupaten Berau yang terletak di Kalimantan Timur menyimpan kekayaan alam dan budaya yang sangat luar biasa. Wilayah ini dikenal dengan keindahan gugusan Pulau Derawan, hutan tropis yang masih alami, serta aliran sungai yang menjadi habitat langka seperti pesut Mahakam. Selain itu, keberagaman budaya dari suku Dayak dan masyarakat pesisir menambah daya tarik unik bagi daerah ini. Semua potensi tersebut menjadi peluang besar untuk mengembangkan ekowisata. Namun, peluang ini juga datang bersama tanggung jawab besar. Tanpa kebijakan yang jelas dan berkelanjutan, kekayaan ini bisa saja rusak oleh eksploitasi yang berlebihan, pencemaran lingkungan, hingga munculnya ketimpangan sosial antar kelompok masyarakat.
Ekowisata sendiri adalah pendekatan dalam pengembangan wisata yang tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan konsep ini, pariwisata tidak sekadar menjadi aktivitas yang menguras alam, melainkan justru bisa menjadi alat untuk menjaga kelestariannya. Ekowisata bisa menjadi sarana edukasi dan konservasi yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Mengapa Kabupaten Berau Butuh Kebijakan Ekowisata
Sebagai daerah yang memiliki kawasan laut konservasi, hutan lindung, dan budaya lokal yang masih terjaga, Kabupaten Berau sangat rentan terhadap dampak negatif dari pariwisata massal. Saat ini, beberapa destinasi di Berau mulai menunjukkan tanda-tanda tekanan lingkungan, seperti rusaknya terumbu karang, banyaknya sampah dari wisatawan, dan berkurangnya peran masyarakat lokal karena adanya dominasi investor luar. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang semula menjadi potensi bisa berubah menjadi ancaman.
Oleh karena itu, Kabupaten Berau sangat membutuhkan kebijakan khusus yang mengatur pengembangan ekowisata secara berkelanjutan dan terarah. Kebijakan tersebut sebaiknya berpijak pada tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan: aspek lingkungan (ekologi), ekonomi, dan sosial budaya. Artinya, setiap pengembangan wisata harus memenuhi standar perlindungan lingkungan---seperti wajibnya dokumen AMDAL atau UKL-UPL, pembatasan jumlah pengunjung agar tidak melebihi daya dukung alam, serta pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan dan energi terbarukan.
Promosi destinasi juga perlu dilakukan secara bijak. Bukan sekadar mengundang sebanyak mungkin wisatawan, tetapi lebih pada membentuk citra Kabupaten Berau sebagai tujuan ekowisata yang berwawasan lingkungan dan menghargai budaya lokal.
Melalui kebijakan yang tepat, ekowisata di Kabupaten Berau tidak hanya bisa menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mampu melindungi alam, melestarikan kebudayaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan begitu, pengembangan pariwisata di Berau benar-benar bisa menjadi berkat, bukan beban---baik untuk hari ini maupun generasi yang akan datang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI