Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Budaya Disiplin Lawan Corona

23 September 2020   22:15 Diperbarui: 26 September 2020   06:46 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat kembali diterapkan di Jakarta mulai 14 September 2020. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan menyusul adanya peningkatkan kasus positif Covid-19 pada bulan bulan ini.

Langkah menarik ‘rem darurat’ untuk memberi efek kejut dan menyadarkan masyarakat bahwa pandemi masih melanda negeri ini. Upaya memulihkan kondisi perekonomian dengan melonggarkan PSBB ternyata berdampak pada peningkatan penyebaran Covid-19.

Data dari www.covid19.go.id pada 23 September 2020, tercatat jumlah yang terkonfirmasi positif virus corona mencapai 257.338 kasus. Total pasien meninggal dunia menembus angka 9.977 kasus. Secara berurutan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah paling dominan ditemukan kasus positif Covid-19.

Tren peningkatan kasus corona ditandai dengan munculnya klaster perkantoran, industri dan klaster keluarga. Tak bisa dipungkiri penyebaran virus corona di klaster tersebut karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Upaya menekan kasus positif di sektor perkantoran merupakan usaha semua pihak yang harus bersinergi untuk memutus rantai penularan Covid-19. Kesehatan harus menjadi prioritas utama walaupun ekonomi tidak boleh diabaikan, keduanya harus seimbang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat bekerja.

Sejak bulan Mei, pemerintah mulai mengkampanyekan fase ‘new normal’ serta menghimbau masyarakat agar berdamai dan membiasakan hidup berdampingan dengan Covid-19. Alasannya karena virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

Tatanan ‘kehidupan baru’ seolah memberi ruang kebebasan kepada masyarakat untuk beraktifitas seperti sedia kala dan lupa untuk melakukan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Pengawasan yang kendor dan tingkat kedisiplinan yang rendah seolah membawa kita kembali ke ‘titik nol’ seperti masa awal virus corona melanda. Sungguh, yang lebih mengkhawatirkan saat ini tingkat hunian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) terjadi peningkatan cukup tinggi.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, untuk ruang isolasi tingkat hunian 78 persen, dan intensive care unit (ICU) atau ruang rawat intensif lebih dari 85 persen. Peningkatan tingkat hunian ini menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB Doni Monardo cukup mengkhawatirkan. (https://www.beritasatu.com/675985/tingkat-hunian-rs-rujukan-covid19-meningkat)

Seperti diketahui penularan virus corona terjadi antar manusia sehingga cara paling efektif untuk mencegahnya dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik (physical distancing). Publik harus tahu bahaya virus corona, kemudian paham cara mencegahnya sehingga muncul kesadaran untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Penerapan PSBB yang diberlakukan secara ketat menjadi momentum pembudayaan perilaku disiplin. Sebab syarat utama untuk mengatasi penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat. Kedisiplinan kita sangat berpengaruh dan memberi kontribusi signifikan dalam penanganan pandemi corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun