Mohon tunggu...
Dhania Siregar
Dhania Siregar Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Ambil Yang Baik, Yang Belum Baik Diperbaiki

Ibu Rumah Tangga//SenangPolitik//PenyukaJalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demi Perangi Corona, Demokrat Tolak Sahkan UU Minerba

13 Mei 2020   15:22 Diperbarui: 13 Mei 2020   15:28 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila kita membaca artikel berita online, sekian banyak fraksi yang ada di DPR RI, hanya satu partai politik yang menolak revisi Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk di sahkan menjadi produk hukum baru di tengah wabah Covid-19, yakni Partai Demokrat.

Partainya Agus Harimurti Yudhoyono tersebut sangat konsisten bahwa semua agenda yang tidak berkaitan dengan Covid-19 harus ditunda hingga masa darurat dinyatakan berakhir. Karena itu Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk lebih fokus pada masalah nyata yang dihadapi masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19.

Hal lainya yang menimbulkan polemik dari RUU ini soal substansinya. Di mana  RUU tersebut dinilai bermasalah karena tak memberikan hak-hak yang cukup bagi masyarakat terhadap kegiatan usaha pertambangan.

Dikutip dari beberapa media, RUU Minerba banyak mengandung pasal-pasal bermasalah. Seperti soal jaminan perpanjangan Kontrak karya salah satunya. Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tanpa pelelangan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 169A. Masih banyak lainya yang dianggap tidak tepat dengan kondisi rakyat hari ini.

Sebagai orang tak paham politik, saya melihat ada kesengajaan politisi ini menggenjot perubahan pasal demi pasal untuk satu kelompok saja.

Rakyat dilupakan. Rakyat lagi kesulitan  tidak dipikirkan oleh mereka. Yang penting, bisnis mereka terus berkembang tanpa ada halangan regulasi dari produk hukum yang sudah disahkan Selasa (12/05) kemarin.

Sangat memalukan. Di saat dunia tengah melawan virus corona, masih saja oknum-oknum yang DPR RI itu memuluskan otak bulusnya raih keuntungan pribadi.

Yang dipikirkan masih saja laba, keuntungan, kepentingan atas RUU Minerba tersebut. Mereka tidak peduli dengan rakyat yang hari ini belum makan. Mereka lupa banyak perusahaan memutuskan hubungan kerja karena pandemic ini. Mereka lupa, usaha-usaha restoran, hotel, tempat wahana hiburan harus menghentikan kegiatan karena pandemic ini.

Harus sampai kapan mereka yang terkena masalah atas pandemik ini kembali hidup normal. Tak ada urusan bagi rakyat kecil soal mineral dan tambang. Tentu bisa diprediksi, Undang-undang ini disahkan hanya untuk kepentingan segelintir penguasa saja bukan?*** 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun