Mohon tunggu...
Dewi Puspita
Dewi Puspita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya adalah seorang guru di sekolah dasar negeri, hobby saya menulis, travelling, dan buat saya menulis adalah kegiatan yang menyenangkan juga menambah wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelantikan Pengurus Besar dan Perangkat Organisasi PGRI Masa Bakti XXIII Periode 2024-2029

27 April 2024   21:29 Diperbarui: 27 April 2024   21:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi Dewi Puspita

Kamis, 25 April 2024 bertempat di Gedung Guru Indonesia lantai 1 Jalan Tanah Abang III No.24 Jakarta Pusat, kegiatan acara pelantikan pengurus dan kelengkapan organisasi PGRI, masa bakti XXIII, periode 2024-2029.

Peserta pelantikan yang dilantik oleh ketua umum Pengurus Besar PGRI DR. Unifah Rosyidi, M.Pd terdiri dari, Dewan Eksekutif APKS, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, Badan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI, PGRI Smart Learning and Caracter Center (PSLCC), Perempuan PGRI, Majalah Suara Guru, serta Badan Usaha.

Acara yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12-30 ini berjalan dengan lancar dan khidmat, dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta dari beberapa perwakilan daerah, terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, staf pendukung, serta anggota.

Anggota PGRI yang dilantik adalah para pengurus sebelumnya dan sebagian merupakan anggota baru yang bergabung di periode ini. Setelah menyatakan siap dan bersedia untuk dilantik, para pengurus baru ini menandatangani pakta integritas.

Pengurus besar PGRI bertugas untuk memimpin dan mengendalikan kegiatan para anggota dalam melaksanakan tugasnya, mewakili organisasi ke luar dan ke dalam, menjalankan program dan mengamankan kebijakan organisasi. sedangkan perangkat organisasi sebagai penggerak atau roda organisasi, yang menjalankan segala program yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Bagi seluruh peserta yang dilatik baik ketua, sekertaris, bendahara, staf pendukung, maupun anggota ini merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan berusaha untuk memajukan organisasi.

Senantiasa mematuhi tugas dan kewajiban, mematuhi anggaran dasar dan aggaran rumah tangga. Mematuhi keputusan-keputusan kongres, keputusan konferensi kerja nasional, peraturan organisasi, keputusan lain yang telah ditetapkan sebagai kebijakan organsasi, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Apabila selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak terlibat aktif melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Dewan Eksekutif Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis Pengurus Besar PGRI, maka akan diminta untuk mengundurkan diri dan menerima putusan yang ditetapkan oleh Organisasi.

Selamat untuk para peserta yang dilantik dan diangkat sebagai pengurus besar dan perangkat organisasi PGRI Nasional Periode XXIII masa bakti 2024-2025. semangat dalam menjalankan tugas, memberikan kemajuan dan kebaikan untuk organisasi PGRI.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun