Mohon tunggu...
Devi Rahajeng Setya Rini
Devi Rahajeng Setya Rini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psikologi'20

Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Kearifan Budaya Lokal Bima NTB "Uma Lengge"

23 Januari 2022   13:05 Diperbarui: 23 Januari 2022   13:25 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan latar belakang yang berbeda-beda yang melahirkan budaya yang beragam dari sabang sampai merauke. Budaya adalah salah satu sistem tatanan yang mengatur kehidupan manusia. Sementara budaya material merupakan hasil produksi dari suatu kebudayaan berupa benda yang dapat ditangkap indera, misalnya makanan, pakaian, alat teknologi, dll. Budaya material tidak hadir dengan sendirinya namun dibangun berdasarkan nilai tertentu. Budaya material ini juga mencakup konstruksi manusia atas lingkungan sebagai suatu budaya dan ekonomi, seperti pakaian adat maupun rumah adat atau tradisional.

Rumah adat biasanya dibangun tanpa didukung oleh teori atau prinsip bangunan, dengan menyesuaikan iklim dan lingkungan, yang dibangun secara bersama-sama menyesuaikan kemampuan masyarakat (ekonomi dan teknologi) dengan memanfaatkan material alam (Rapoport, 1969). Rumah adat memiliki keunikan yang mencerminkan masyarakatnya. Setiap masyarakat menginginkan rumah yang dapat melindungi, memberi rasa aman dan nyaman. Pembangunan rumah adat ini tidak terlepas dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Namun seiring perkembangan zaman, ada beberapa rumah adat di Indonesia yang tidak lagi dijadikan tempat tinggal melainkan digunakan untuk keperluan lain. Salah satu contohnya adalah rumah adat "Uma Lengge".

Uma Lengge merupakan rumah adat peninggalan nenek moyang dari suku Mbojo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Secara terminologi Uma Lengge berasal dari kata "Uma" berarti Rumah dan "Lengge" berarti mengerucut atau pucuk yang menyilang. Jadi Uma lengge merupakan rumah adat yang memiliki bentuk mengerucut. Seiring perubahan zaman, kualitas Uma Lengge banyak yang mengalami perubahan, dimana konstruksinya sudah terlihat rapuh bahkan tinggal rubuh. Karena perkembangan zaman pula, masyarakat saat ini banyak yang memilih untuk tinggal di rumah yang lebih luas dan nyaman. Sehingga keberadaan uma lengge juga semakin terkikis dan tertinggal. Yang dahulunya berfungsi sebagai tempat tinggal, sekarang sudah dialihkan hanya sebagai lumbung padi yang terpisah dari rumah penduduk.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung jarang mengambil pelajaran dari tradisi atau adat yang ada. Pola tingkah laku dikalangan masyarakat yang lambat laun mengalami degradasi akibat minimnya kepedulian terhadap perilaku "kataho rawi ra ruku" atau "jaga perilaku saat kapanpun dan dimanapun berada." yang sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh makna dari "Uma Lengge". Namun dengan diadakannya pengembangan desa seperti desa wisata dapat menjadi solusi umum dalam mengembangkan sebuah desa melalui sektor pariwisata dengan menggunakan standar-standar khusus dalam mengontrol perkembangan dan menerapkan aktivitas konservasi. Dimana peran pemerintah juga harus ada, seperti melalui dana APBN yang dapat membantu merehabilitasi dan merenovasi ulang konstruksi yang sudah rapuh tanpa merubah strukturnya. Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif dalam hal mempromosikan Uma Lengge sebagai salah satu objek wisata di NTB yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Dengan adanya pengembangan ini, Uma Lengge dapat berevolusi untuk mengembangkan psikologi budaya dengan lebih baik lagi. Dari sudut pandang lain, persepsi masyarakat Bima juga mungkin menjadi lebih bangga akan warisan leluhur mereka, yaitu Uma Lengge.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun