Mohon tunggu...
Devi Nasrotul Ummah
Devi Nasrotul Ummah Mohon Tunggu... -

Mahasiswi IAIN Jember, pecinta novel, pecinta film bollywood, hafidzah

Selanjutnya

Tutup

Money

Siapkah Indonesia dalam Menghadapi Era MEA?

20 Februari 2018   00:53 Diperbarui: 23 Februari 2018   18:11 1672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa sih MEA itu??? MEA merupakan kepanjangan dari Masyarakat Ekonomi Asia. Sebuah bentuk perdangangan bebas antar kawasan Asia Tenggara. MEA yang digagas sejak tahun 2003 dihadirkan dalam deklarasi yang disebut dengan Bali Summit telah resmi diberlakukan sejak akhir tahun 2015. Presiden Joko Widodo pada November 2015 telah menyampaikan bahwa dalam forum perdagangan bebas ini, mau tak mau, siap atau tidak masyarakat Indonesia harus bersiap untuk berkompetisi dalam sebuah iklim ekonomi yang terbuka.

Merujuk pada maksud di atas, apakah Indonesia sendiri sudah siap menghadapi era tersebut? Meskipun dalam nyatanya Indonesia harus sigap dan mampu berdiri kokoh dalam menghadapi pasar bebas MEA. Sedangkan jikalau kita perhatikan keadaan Indonesia saat ini, keadaan ibu pertiwi kita memiliki beberapa faktor yang menyebabkan ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi era MEA antara lain dari segi sumber daya manusia (SDM), mentalitas masyarakat konsumtif, kurangnya transparasi, ketidaktegasan pemerintah dalam membuat regulasi bisnis, lemahnya perlindungan Pemerintah terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual dan penguatan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), dan kurangnya swasembada. (dikutip dari Boby Chandro Oktavianus).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan di Jakarta dengan melibatkan 46 responden kebanyakan memiliki pemikiran demikian yang menyebabakan Indonesia belum siap menghadapi era MEA. Nah, solusi ke depan untuk Indonesia dalam menghadapi era MEA, Indonesia harus memperkaya dan mengasah sumber daya manusia (SDM) yang ada selain sumber daya alam (SDA) yang sudah tersedia, memperkecil adanya impor barang dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas barang yang tersedia di Indonesia. Sehingga Indonesia bisa mengekspor barang ke luar negeri dari pada impor barang yang kemudian berdampak pada sikap konsumtif masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun