Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam membangun kembali kekuatan ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan. Melalui pengembangan unit-unit usaha seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, unit simpan pinjam, hingga logistik distribusi, koperasi ini diharapkan menjadi pusat kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat lokal.
Di berbagai daerah, program ini disambut dengan antusias karena membuka peluang usaha, memperpendek rantai pasok, serta menghadirkan pelayanan dasar secara mandiri di tingkat komunitas. Selain itu, kehadiran koperasi juga dinilai sebagai simbol konkret dari semangat gotong royong yang telah lama menjadi akar budaya bangsa.
Namun, muncul pula sejumlah kekhawatiran di masyarakat mengenai potensi terjadinya praktik nepotisme dalam penunjukan pengurus koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Meskipun belum terdapat indikasi yang bersifat menyeluruh, pengalaman masa lalu dalam pelaksanaan program-program serupa mengajarkan pentingnya menjaga integritas sejak awal.
Koperasi adalah milik bersama. Maka, sangat penting agar proses penunjukan pengurus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi, bukan sekadar atas dasar kedekatan pribadi atau hubungan kekeluargaan. Hal ini demi memastikan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki komitmen, integritas, serta kemampuan yang sesuai.
Masyarakat juga melihat bahwa koperasi ini dapat menjadi ruang partisipasi yang inklusif bagi generasi muda. Banyak pemuda di desa dan kelurahan yang memiliki latar belakang di bidang manajemen, keuangan, teknologi, dan bisnis lokal. Melibatkan mereka dalam pengelolaan koperasi bukan hanya memberikan lapangan kerja, tetapi juga menciptakan kesinambungan regenerasi dan inovasi dalam sistem ekonomi lokal.
Oleh karena itu, sangat diharapkan agar setiap pembentukan koperasi di daerah disertai dengan mekanisme yang partisipatif. Misalnya, dengan membuka pendaftaran terbuka, melakukan seleksi terbatas berbasis kesukarelaan dan kemampuan, atau melalui musyawarah warga yang sungguh-sungguh mendengar aspirasi.
Semangat Koperasi Merah Putih adalah semangat keadilan dan kebersamaan. Untuk menjaga kepercayaan publik, transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya adalah kunci. Dengan pengelolaan yang bersih, terbuka, dan inklusif, koperasi ini dapat menjadi tonggak perubahan nyata bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia bukan hanya sebagai program pemerintah, tetapi sebagai gerakan masyarakat yang hidup dan tumbuh dari bawah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI