Mohon tunggu...
Destya Ramadhina
Destya Ramadhina Mohon Tunggu... Mahasiswa - destyarmdhna

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Mahasiswa PGSD UHAMKA sebagai Bentuk Dakwah Lapangan

13 Juni 2021   00:08 Diperbarui: 17 Juli 2021   11:56 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Mahasiswa PGSD Uhamka saat menyerahkan bantuan kepada Ibu Eha Palangkas di Kamp. Jembatan RT. 002/ Rw. 006, Cipinang Besar Selatan. Jatinegara. 2021)/Dokpri


 

Salah satu dari sekian masalah yang sering terjadi hampir di seluruh pelosok bumi ialah kemiskinan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat antara lain terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Islam dengan sumber pokoknya Al-Qur’an banyak membicarakan berbagai hal yang terkait dengan kemiskinan. Istilah miskin, fakir ataupun beberapa sifat yang mengarah pada terciptanya kemiskinan tercantum di dalamnya, salah satunya ada pada surat Al-Maun ayat 1-7: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, maka celakalah bagi orang-orang yang shalat yaitu orang-orang yang lalai terhadap sholatnya, berbuat riya dan enggan memberikan bantuan”. Dari firman Allah dalam Quran surat Al-Maun tersebut menunjukkan bahwa kita sebagai manusia harus saling peduli dan membantu sesama. Rasulullah saw pun menganjurkan umat islam untuk berbuat baik terhadap orang lain beliau pernah bersabda: “ sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR.Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni).

Persoalan kemisikinan masih menjadi tantangan terbesar bagi bangsa dari zaman ke zaman. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik pada bulan Maret 2019 bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,41% dengan jumlah 9,99 juta jiwa. Oleh karena itu, tentu saja kita sebagai umat manusia terlebih lagi umat muslim harus bekerja sama dalam memberantas kemiskinan demi tercapainya kesejahteraan.

Oleh karena itu untuk mengatasi segala polemik yang ada pada bangsa, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru
Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA)  melakukan kegiatan perberdayaan keluarga dhuafa sebagai bentuk dakwah lapangan dengan membantu keluarga dhuafa untuk meringankan beban yang ada pada keluarga tersebut dimasa pandemi COVID-19 ini. Semata-mata membantu dengan niat yang ikhlas dan mengharapkan ridho Allah SWT serta dilakukan sebagai bentuk implementasi Q.S. Al-Maun ayat 1-7 secara langsung dalam praktik pemberdayaan keluarga dhuafa.
Karena itulah terketuklah hati saya bersama para donatur untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan 'Satu Kebaikan=Seribu Berkah' yang dilaksanakan dengan baik.

Dalam pemberdayaan keluarga dhuafa ini bukanlah sekedar membantu dalam hal finansial melainkan diharapkan dapat memandirikan dan membuat perekonomian keluarga Dhuafa menjadi lebih baik, begitu pula merubah pola pikir keluarga Dhuafa untuk tidak mudah menyerah pada nasib dan dapat menyelesaikan beban hidup. Karena kualitas yang ditunjukkan suatu masyarakat merupakan indikator untuk mengukur sukses tidaknya pembangunan suatu bangsa. Jika masyarakat kita tidak diberdayakan dengan baik maka bisa jadi bangsa kita akan terjajah meski bukan secara fisik. Kolonialisme ini bisa berupa penjajahan di bidang ekonomi, penjajahan moral, dan penjajahan pada aspek kehidupan lainnya. Ibarat sebuah ban yang memiliki bagian luar dan dalam. Jika bagian dalamnya tidak mengembang mana mungkin bagian luarnya bisa mengembang. Yang ada ban itu akan kempes bahkan bocor. Sama halnya dengan negara. Suatu bangsa tidak akan berkembang jika masyarakatnya juga tidak berkembang.

Adapun sasaran yang ingin diberdayakan ialah sesuai dengan indikator serta perumusan masalah yang telah dirancang, yaitu :
·        Letak rumah yang berada ditempat tidak terawat dengan baik.
·        Rumah yang beralaskan tanah tidak berkeramik.
·        Atap dan dinding yang terbuat dari triplek, bata, tidak bercat dan kumuh.
·        Penghasilan perhari yang tidak menentu ±Rp. 50.000,-
·        MCK dan tempat tidur yang tidak sesuai dengan kriteria standar.

Upaya dalam Pemberdayaan Kaum Miskin (Dhu’afa)

Islam memberikan anjuran untuk peduli terhadap masalah kemiskinan, mengabaikan orang yang miskin sebagaimana terdapat dalam surat al-Ma’un, sama artinya dengan mendustakan agama. Apabila kita tidak mau dikatakan sebagai pendusta agama, maka kita harus peduli terhadap masalah kemiskinan. Artinya pemberdayaan kaum dhuafa utamanya menjadi tanggungjawab bagi kaum muslimin, khususnya mereka yang telah diberikan karunia kecukupan harta (kelompok aghniya), mereka berkewajiban untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik melalui jalur infaq, maupun zakat.

Bentuk kegiatan dakwah lapangan yang dilakukan yakni berupaya dalam membantu keluarga Dhuafa dalam kebutuhan ekonomi yaitu memberikan bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, membayarkan listrik rumah, serta mengganti peralatan rumah yang tak layak pakai maupun memberikan keterampilan dasar sehingga dapat mengambil peran di dalam pembangunan. Sesudah diberikan bantuan, maka tim berharap agar hari-hari kedepan dapat dipenuhinya kebutuhan sehari-hari keluarga Dhuafa dari kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini. Sebenarnya banyak sekali cara lain untuk memberdayakan masyarakat. Namun yang terpenting semua cara itu harus kongkrit dan komitmen bisa mengentaskan kemiskinan yang menjadi problematika besar bangsa dan selalu menjadi kasus turun-temurun setiap masa kepemimpinan pemerintah. Oleh karena itu, inilah saatnya kita untuk meraih masa kejayaan dan kemerdekaan yang sesungguhnya. Dengan satu tujuan, yaitu memberdayakan keluarga dhuafa untuk ke arah yang lebih baik. Baik dari segi ekonomi, mandiri maupun segi lainnya.

Ayo kawan mari terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberdayakan keluarga dhuafa sebagai bentuk dakwah lapangan, sekaligus menjalankan perintah-Nya sesuai dengan surah Al-Maun serta amanat dari para donatur yang telah memberikan kepercayaan. Karang menghadang bukanlah halangan. Gunung es yang besar pun bukanlah rintangan yang berarti bagi kita. Dimana ada kemauan, disitu pasti ada jalan. Good luck generasi penerus bangsa. Impian dan harga diri bangsa berada di pundak kalian.  

Selaku pelaksana menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kesalahan dan kekhilafan, semoga Allah swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua serta meridhoi langkah dan upaya kita semua. Semoga kegiatan ini mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak, serta membangkitkan kesadaran masyarakat bagi orang-orang yang mampu untuk melaksanakan kepeduliannya dalam pengentasan kemiskinan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena mampu memberikan manfaat bagi kita semua, bila semua orang yang mampu tergerak hatinya melakukan kegiatan seperti ini. Bukan main hasilnya dikemudian kelak, mungkin Indonesia akan lebih sejahtera dibanding hari-hari sebelum adanya kegiatan ini.

Daftar Referensi:

  • Badan Perencanaan Pembangaunan Nasional (Bappenas). 2010. Evaluasi pelayanan keluarga berencana bagi masyarakat miskin (keluarga prasejahtera/kps dan keluarga sejahtera–i/ks-i. Jakarta: Bappenas.
  • Badan Pusat Statistik (BPS). 2019. Presentase Penduduk Miskin 2019.Jakarta.
  • Sarifandi, S. 2014. Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Hadis Nabi. Jurnal Ushuluddin vol. XXI no. 1. [Online]. Diakses dari : ejournal.uin-suska.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun