Mohon tunggu...
Desta YolandaH
Desta YolandaH Mohon Tunggu... Lainnya - Desta Yolanda H T T

Belajar dan Terus Belajar, namun tetap seperti padi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Bank Indonesia dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

23 November 2020   03:38 Diperbarui: 23 November 2020   03:51 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perekonomian di Indonesia tidak hanya terbentuk dari ekonomi konvensional melainkan juga dari  ekonomi islam atau syariah. Problematika ekonomi yang ada di Indonesia dapat terselesaikan dengan ekonomi islam. Mengapa demikian? Karena kajian tentang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi  yang dapat ditemukan di dalam konsep ekonomi islam. Konsep ini pada dasarnya di temukakn dalam al -- qur'an , sunnah Nabi S.A.W dau pemikiran dari ulama islam terdahulu. 

Kemunculan konsep ini berkaitan erat dengan kondisi negara -- negara muslim yang terbelakang. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dalam islam sangat memperhatikan harkat dan martabat manusia maka hal ini sebenarnya ditekankan pada kesejahteraan masyarakat. Dan sebenarnya konsep ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan material saja melainkan juga persiapan kehidupan di akhirat juga.

Tujuan dari ekonomi islam sendiri adalah mendorong kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan terhadap agama mereka,diri,keturunan dan harta benda. Di dalam ekonomi islam ini, keimanan merupakan hal yang utama karena berpengaruh terhadap hakikat, kuantitas dan kualitas kebutuhan materi maupun psikologi. 

Tidak dengan harta beda, di dalam ekonomi islam sendiri berada pada urutan terakhir. Ekonomi islam sendiri memiliki basis yang sama dengan ekonomi konvensional yaitu ekonomi islam berbasis sektor riil. Adanya perbedaan dalam konsep ini baik dari ekonomi konvensional dengan ekonomi islam. Di dalam ekonomi konvensioanl, adanya pemisahan antara sektor finansial dengan sektor riil. Maka dari itu dunia rawan dari gonjang -- ganjing krisis. 

Hal ini disebabkan oleh pelaku ekonomi yang menggunakan uang bukan untuk kepentingan sektor riil tetapi untuk spekulasi mata uang. Akibatnya adalah jumlah uang beredar sangat tidak berimbang dengan jumlah barang pada sektor riil. Namun uang di dalam islam tidak sebagai komoditas tetapi melainkan alat pembayaran. Islam menolak keras seluruh transaksi semu seperti pasar uang atau pasar modal saat ini. Hal ini sudah keliatan jelas bahwa sangat berbeda sekali dengan ekonomi konvensional.

Namun di Indonesia, Bank Indonesia selaku bank sentral juga mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah atau berbasis islam. Seperti yang saya jelaskasn diatas bahwa ekonoi islam sangat mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan problematika ekonomi di Indonesia dapat terselasaikan melalui ekonomi islam maka Bank Indonesia selaku bank sentral mendukung pengembangan ekonomi dan keungan syariah. 

Pada kamis, 23 Maret 2017 dilangsungkan pertemuan working Group Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Hal ini dilakukan antara otoritas pasar keuangan syariah dengan  pelaku pasar keuangan syariah. Diskusi ini membahas pengembangan insrumen syariah diantaranya repo syariah dan hedging syariah serta perlakuan akuntansinya. Selain itu juga membahas tentang pengembangan sukuk korporasi dan aplikasi model sukuk ILM Indonesia. 

Dalam diskusi ini menghasilkan kerjasam yang baik antara otoritas. Maka hal ini mengartikkan bahwa, Bank Indonesia mendukung pengembangan dari ekonomi islam. Selain dukungan itu, Bank Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pada Pengembangan Sistem Informasi antara BI dengan BAZNAS dan BWI. 

Penandatangan ini menghasilkan kesepakatan kerjasama yang dilakukan dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank Indonesia menginisiasikan bersama BAZNAS dan BWI untuk  pengembangan sistem informasi zakat dan wakaf untuk mengkompilasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia. Sebagai kick-off dari  pengembangan sistem informasi ini, BI melakukan penandatanganan Perjanjian ini dengan bertujuan  untuk menyepakati kerangka kerja sistem informasi yang akan diimplementasikan ke depan nantinya.

Kegiatan lain yang dilalukan BI adalah memperkuat posisi BI pada Pertemuan 18th Governing Board International Islamic Liquidity Management (IILM) bersama dengan 9 negara anggota  Governing Board diantaranya Bank Negara Malaysia (BNM), Islamic Development Bank (IDB), Qatar Central Bank,Central Bank of Kuwait,Central Bank of the Republic of Turkey,Central Bank of Mauritius, Centtral Bank of UAE dan Central Bank of Nigeria. 

Pertermuan ini membahas tentang langkah -- langkah ILM untuk melakukan pergeseran metodologi rating yang semula instrument based approach menjadi supranational approach dan juga tata kelola kelembagaan ILM. BI sendiri menyampaikan ususlan tentan stance agar ILM menyusun strategic business plan untuk mendukung usaha ILM.  Selanjutnya yaitu BI juga membahas dan menyelesaikakn isu -- isu yang terkait dengan pasar keuangan syariah. Asosiasi pelaku pelaku pasar keuangan syariah meberikan masukan terkait dengan produk maupun pengaturan dasar keuangan syariah kepada Bank Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun