Selain itu menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps untuk bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor. Melakukan pembiayaan kepada UMKM atau sektor prioritas lain. pelonggaran ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Penyediaan uang higienis. Menurunkan biaya SKNBI, penetapan MDR QRIS 0%  kepada  usaha mikro serta  mendukung penyaluran dana nontunai pada program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BNPT, Program Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar. Bank Indonesia melakukan anntisipatif tersebut bersama dengan pemerintah, OJK,LPS.  Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!