Mohon tunggu...
Vizitrip
Vizitrip Mohon Tunggu... -

Halo! Cek inspirasi destinasi & aktivitas saat liburan setiap hari, disini! www.blog.vizitrip.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Daftar Negara Bebas Visa Tahun 2018

30 November 2018   20:06 Diperbarui: 30 November 2018   20:18 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.insightguides.com

Dari sekian banyak hal yang harus kamu siapin pas traveling ke luar negeri, salah satu yang wajib kamu siapin pastinya paspor dan visa. Nah, Viziteam paham banget nih kadang - kadang Vizitors males ribet ngurusin visa kan? Mungkin akan terasa sulit jika kamu nggak punya waktu luang selain sabtu & minggu untuk urus ini itu. Don't worry, we got your back! Viziteam punya list negara apa aja yang bebas visa yang harus kamu kunjungi. Jadi, kamu nggak perlu repot ngurus visa yang kadang bisa memakan waktu yang lama. Yuk simak!

  • Belarus (30 days)
  • Brazil (30 days)
  • Brunei (14 days)
  • Cambodia (30 days)
  • Chile (90 days)
  • Colombia (90 days)
  • Dominica ( 21 days)
  • Ecuador (90 days)
  • Gambia (90 days)
  • Guyana (30 days)
  • Haiti (90 days)
  • Hong Kong (30 days)
  • Japan (e-passport/15 days)
  • Laos (30 days)
  • Macao (30 days)
  • Malaysia (90 days)
  • Mali ( 30 days)
  • Micronesia (30 days)
  • Morocco (90 days)
  • Myanmar [Burma] (14 days)
  • Namibia (90 days)
  • Palestinian Territories (visa-free)
  • Peru (180 days)
  • Philippines (30 days)
  • Qatar (30 days)
  • Rwanda (free visa on arrival / 90 days)
  • Serbia (30 days)
  • Singapore (30 days)
  • St. Vincent and the Grenadines (30 days)
  • Thailand (30 days)
  • Uzbekistan (30 days)
  • Vietnam (30 days)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun