Mohon tunggu...
Desri Coudia Marliana
Desri Coudia Marliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

Belajar. Hargai proses. Bertumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh dari Penggunaan Media Sosial dalam Dunia pendidikan

4 Mei 2021   23:33 Diperbarui: 5 Mei 2021   07:55 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada saat ini era dimana semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut manusia untuk melakukan tranformasi di berbagai sektor, salah satunya di sektor pendidikan. Tidak dapat dipungkiri pendidikan dan teknologi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan terlebih di zaman globalisasi saat ini dimana setiap bangsa dan negara dituntut untuk dapat menjawab tantangan salah satunya dengan mengupayakan perkembangan akan teknologi di dalam sistem pendidikan. Belakangan ini marak terdengar kata-kata tentang “media sosial”. Baik remaja, orang dewasa, orang tua bahkan anak-anak banyak menggemarinya. Saat ini dapat dikatakan media sosial menjadi hal biasa dan merupakan makanan sehari-hari umat manusia. Berdasarkan pernyataana yang dilansir dari pakarkomunikasi.com, McGraw Hill Dictionary menyatakan bahwa media sosial ialah sarana yang dipergunakan oleh seseorang atau suatu kelompok guna melakukan interaksi satu dengan yang lainnya dengan cara berbagai, menciptakan, serta saling tukar menukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Berbicara tentang media sosial, kita bisa menemui dimana saja literatur terkait fenomena media sosial yang tentunya sudah menjadi trend tersendiri di berbagai lapisan masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan terjadi perkembangan dalam penggunaan media sosial tentu memberikan pegaruh yang positif dan negatif di dalamnya. Pengaruh positif yang dihasilkan dari pemakaian media sosial terhadap peserta didik menurut (Koni, 2016) yakni bisa menjadi media berkomunikasi yang mudah, sebagai wadah untuk promosi yang baik dan terjangkau, dapat memperluas jejaring pertemanan, wadah untuk memperoleh informasi yang bermanfaat, dan sebagai tempat dimana dapat berbagi informasi dan berbagai foto. Tentu kita tidak asing mendengar kata “media sosial dapat mendekatkan yang jauh dan juga menjauhkan yang dekat”.  Artinya, kita dapat dengan leluasa dan bebas dalam berteman dengan siapa saja dan dari berbagai belahan dunia mana saja. Sementara, pengaruh negatif yang dihasilkan dari media sosial, diantaranya yaitu dapat mengganggu kegiatan belajar peserta didik, prestasi belajar dan motivasi peserta didik dapat menurun. Prestasi belajar peserta didik ini dapat mengalami penurunan karena diakibatkan terlalu sering membuka situs media sosial di internet. Hal ini mungkin karena motivasi belajar peserta didik juga berkurang sebab cenderung mementingkan media sosialnya dibandingkan dengan prestasi belajarnya. Selain itu, pengaruh yang dapat terjadi dari pemakaian media sosial yaitu adanya tindakan menyimpang dan kenakalan di kalangan remaja dan pelajar yang semakin meningkat, seperti perkelahian, corat menyoret, pelanggaran lalu lintas sampai pada tindak kejahatan. Pada saat ini baik di akui ataupun tidak diakui telah terjadi krisis atau kemerosotan moral yang nyata dan mengkhawatirkan di dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat yang mana hal ini tentu melibatkan peserta didik. Krisis dan kemerosotan moral tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan seks bebas, maraknya angka angka kekerasan anak-anak dan remaja.

Penggunaan gawai ini baik bagi peserta didik apabila dalam penggunaannya dilakukan pemantauan pada peserta didik khususnya ketika proses pembelajaran berbasis teknologi berlangsung. Terlebih ketika pandemi Covid-19 saat ini yang menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan di berbagai sektor terutama dalam dunia pendidikan, dimana peserta didik melakukan proses pembelajaran dari rumah atau secara daring menggunakan gawai, sehingga tidak jarang juga pada akhirnya peserta didik mengalihkan perhatiannya dengan memakai gawai guna mengganti kegiatan mereka ketika sebelum pandemi. Dari hal tersebut, maka dalam pemakaian gawai dapat menimbulkan pengaruh baik terhadap peserta didik apabila dalam penggunaan gawai tersebut orang tua atau anggota keluarga lainnya juga turut serta dalam memantau dan mengawasi anak. Karena jika tidak dilakukan pengawasan dan pemantauan tidak dapat dipungkiri gawai memberikan pengaruh buruk terhadap anak, seperti anak menjadi kecanduan dalam bermain game online daripada belajar. Pemakaian gawai dirumah penulis sendiri sudah cukup menjadi sebuah kebiasaan namun masih dalam tahap yang wajar, seperti penggunaan Handphone dan Laptop yang biasanya lebih sering digunakan untuk sarana penunjang dalam pembelajaran selama kuliah, atau sebagai sarana komunikasi antar keluarga, teman dan lain sebagainya. Pemakaian gawai yang dilakukan penulis juga terkadang hanya sebagai tempat refreshing atau melepas penat ketika penulis merasa sedang bosan atau down. Namun, hal itu tidak cukup sering penulis lakukan.

Berdasarkan problematika yang ditimbulkan dari pemakaian gawai, maka yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengatur pemakaian gawai yaitu perlu dilakukan pembatasan dalam pemakaian gawai terhadap peserta didik, terutama peserta didik di tingkat SD dan SMP dalam mengakses internet. Seperti halnya yang dilansir dari antaranews.com bahwasanya di negara Korea Selatan dan Jepang pembatasan pemakaian gawai tersebut telah diterapkan, yang mana akses internet hanya diberikan melalui komputer di sekolah saja, sedangkan gawai yang digunakan peserta didik hanya untuk mengirim pesan dan menelepon. Agar dapat menerapkan pembatasan pemakaian gawai itu, maka perlu adanya kolaborasi antara guru yang notabenenya sebagai pendidik, peserta didik, dan orang tua dalam pemakaian gawai untuk mengakses internet. Dalam pendidikan, penggunaan Handphone sangat membantu penulis. Karena dengan Handphone penulis dapat memperoleh dan mencari informasi khususnya yang berkaitan dengan kuliah penulis dengan waktu yang lebih leluasa karena penulis dapat megaksesnya dimana dan kapan saja. Sedangkan apabila penulis mencari informasi di perpustakaan di universitas atau perpustakaan yang ada di daerah tempat tinggal penulis, maka waktu yang dibutuhkan relatif singkat. Namun, terkadang pemakaian Handphone juga bisa menjadi hal yang dapat mengganggu pendidikan penulis, seperti halnya ketika membuka media sosial penulis menjadi keasyikan sehingga lupa pada tujuan awal yaitu mencari dan menelusuri informasi yang sedang penulis perlukan.

            Dari hal-hal yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam pemakaian gawai terutama dalam mengakses internet atau media sosial perlu adanya pendampingan dari orang tua terhadap anak. Di lain sisi, guru juga harus terlibat aktif dalam upaya melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap peserta didik, seperti selalu memberikan muatan karakter kepada peserta didiknya. Dalam kegiatan belajar mengajar guru tidak hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki saja, akan tetapi juga mentransformasikan peserta didik yaitu seperti dapat mengubah perilaku peserta didik kearah yang lebih baik.

Sumber Pustaka:

Koni, S. M. (2016, Agustus). Pengaruh Jejaring Sosial Terhadap Pendidikan Karakter Peserta Didik. TADBIR: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4 (2), 40.

https://pakarkomunikasi.com/

https://www.antaranews.com/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun