Mohon tunggu...
Desmi Rozicka
Desmi Rozicka Mohon Tunggu... Mahasiswi Pendidikan Masyarakat Universitas Sriwijaya

Kepribadian INFJ. Hobi membaca dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga dalam Program Posyandu Sekar Sari

3 Desember 2022   17:37 Diperbarui: 3 Desember 2022   17:50 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Menurut Ife (1995), pemberdayaan adalah penyiapan masyarakat dalam hal sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menentukan masa depannya serta berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan masyarakat itu sendiri.

            Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan berarti: motivasi atau dorongan, bimbingan atau dukungan untuk meningkatkan kemampuan individu atau masyarakat untuk mandiri. Upaya ini merupakan langkah dalam proses pemberdayaan perubahan perilaku, transformasi kebiasaan lama menjadi perilaku baru yang lebih baik, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.

            Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Menkes RI,2014).

            Tujuan umum dari posyandu adalah menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sedangkan, tujuan khusus Posyandu adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan mendasar (primary health care), meningkatkan peran lintas sektoral dalam penyelenggaraan posyandu, dan meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan mendasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

            Begitu pula yang dilakukan di Posyandu Sekar Sari yang berada di Jalan Mayor Zen Lrg. Ampera II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang. Posyandu yang telah berdiri 34 tahun ini memiliki program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar terkhusus Ibu Rumah Tangga. Mulai dari kegiatan rutin yaitu penimbangan dan pengukuran tinggi pada anak bayi dan balita, pemberian suntik dan imunisasi secara berkala, dan juga kegiatan penyuluhan dari pihak dinas terkait seperti Puskesmas dan Rumah Sakit setempat.

            Kegiatan yang dijalankan ini memberikan banyak manfaat dalam kehidupan masyarakat seperti terbantunya Ibu Rumah Tangga dalam mengecek dan mengetahui kondisi bayi dan balita yang mereka periksakan di posyandu sehingga jika ada masalah pada kesehatan, dapat terdeteksi dengan lebih cepat dan dapat ditangani dengan baik.

            Selain itu kegiatan penyuluhan yang kerap kali dilaksanakan juga memberikan pengetahuan baru seperti pentingnya menjalankan kehidupan sehat dalam keluarga, pemahaman mengenai program Keluarga Berencana dan pemberian informasi mengenai kesehatan keluarga lainnya.

            Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan terus sebagai salah satu media pemberdayaan pada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan nilai kesejahteraan pada masing-masing keluarga.

Tulisan ini dibuat oleh :

Desmi Rozicka

Mahasiswi Pendidikan Masyarakat, Universitas Sriwijaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun