Dalam kehidupan sehari-hari hukum sangat berfungsi sebagai wadah untuk di terapkan nya norma-norma dan tingkah laku manusia agar di siplin akan kesadarannya,dan juga merupakan pengatur interaksi sosial.Â
Dalam pengaturan tersebut masyarakat mendapat petunjuk mengenai apa yang harus masyarakat lakukan dengan segala sesuatunya yang berjalan secara tertib dan teratur.Â
Hukum bagi kehidupan sehari-hari dapat dijadikan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial, dan juga dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat agar terlindungi, aman dan nyaman. Hukum juga di jadikan penggerak pembangunan untuk masyarakat.Â
Manusia dan hukum adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena dimana ada masyarakat di situ ada hukum.