"Chinese money trap" bagi banyak orang kata kata ini masih sangat asing, lalu apa sih sebenarnya Chinese money trap itu? Ini adalah sebuah istilah hutang pembayaran yang di terapkan oleh China. Karena China adalah negara pemberi hutang ke negara lain.
Dimana negara peminjam yang tidak bisa mengembalikan jumlah hutang yang di sepakati harus menyerahkan sebagian wilayah mereka kepada China. Dan akan di bangun pangkalan militer di wilayah tersebut.
Dana yang di pinjamkan China ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur/ tempat tempat umum, contohnya seperti pembangunan jalan raya, tol bahkan bisa juga pembangunan pelabuhan.
Waspadai hal ini beberapa negara ada yang menyebutkan pinjaman ini sebagai "diplomasi penangkap hutang" tidak bisa membayang hutang ke China aset negara beralih ke tangan China. Salah satu negara yang terdampak Chinese money trap adalah negara Sri Lanka. Akibatnya Sri Lanka harus menyerahkan pelabuhan kepada perusahaan pemerintah yang di miliki China.
Jumlah hutang Indonesia kepada China mencapai 22 triliun, ini dihitung pada tahun 2018. Tetapi pemerintah berani memastikan kalau Indonesia masih aman dan tidak akan terdampak Chinese money trap. Karena Indonesia sangat berhati-hati dan cermat dalam mengelola hutang luar negeri.
Kesimpulannya masih sangat kecil untuk Indonesia terdampak Chinese money trap. Karena hutang tersebut telah di anggap pada APBN setiap tahunnya dan diatur dalam UU APBN serta selalu diawasi oleh BPK.