Terdapat 139.477.527 penetapan data induk DTKS baru per tanggal 30 Juni 2021 berdasarkan paparan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kapusdatin Kesos). DTKS ini bersifat dinamis dan perlu diperbaharui secara berkala agar sesuai dengan kenyataan/secara real time dari keadaan masyarakat Indonesia.
Kami tim Pejuang Muda Kota Cimahi melaksanakan rangkaian kegiatan verifikasi-validasi DTKS hingga pengimplementasian proyek pada tanggal 27 Oktober 2021 - 07 Januari 2022. Dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Cimahi lalu Kecamatan Cimahi Selatan serta Kelurahan Cibeber, Leuwigajah, dan Cibeureum. Jumlah keseluruhan KPM di Cimahi Selatan adalah sebanyak 12 ribu.Â
Di titik pertama yaitu Kelurahan Cibeber, kami melaksanakan kegiatan verifikasi-validasi terhadap 15 RW. Lalu dilanjutkan ke kelurahan Leuwigajah yang berjumlah 10 RW dan Cibeureum yang berjumlah 29 RW. Kementerian Sosial memfasilitasi aplikasi SAGIS (Social Affair Geographic Information System) kepada kami untuk digunakan ketika terjun ke lapangan.Â
Aplikasi ini berisi daftar pertanyaan yang harus kami wawancarai kepada KPM yang berupa indikator kemiskinan. Aplikasi ini juga disertai geottaging street view sebagai informasi geospasial koordinat rumah KPM.
Kegiatan verifikasi-validasi DTKS ini juga digunakan sebagai model pengentasan kemiskinan atau survey yang kami lakukan untuk membuat proyek sosial yang relevan di Kota Cimahi, khususnya kami mengambil lokus di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.Â
Proyek sosial yang kami canangkan di Kelurahan Cibeber setelah turun ke lapangan adalah mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pemuda Karang Taruna RW 07 Kelurahan Cibeber atau dikenal sebagai Kampung Ciseupan.Â
Alasan kami mengambil lokus Kampung Ciseupan karena kami melihat adanya potensi kampung wisata di Ciseupan ini. Kampung Ciseupan memiliki sumber daya alam berupa situ dan juga wilayah yang masih asri berupa persawahan dan juga perkebunan.