Mohon tunggu...
Deni DanielNo
Deni DanielNo Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

Deni Daniel No, lahir di Joreng 12 Oktober 1996, alamat provinsi NTT dan sekarang sedang menjalani Kulia S1 di STFT widya Sasana Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peran Demokrasi sebagai Pembentuk Sikap Hidup

30 April 2021   06:00 Diperbarui: 30 April 2021   06:21 4734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  1. Pengantar 

Keberadaan manusia dalam kehidupan masyarakat dapat diketahui lewat sistem dan aturan yang berlaku. Apakah sistem dan peratuaran itu dapat menjamin kehidupan masyarakat atau malah sebaliknya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada dua subyek yang memiliki peranan penting, keduanya harus saling  bekerjasama dalam  mewujudkan cita-cita luhur suatu negara. Kedua subyek tersebut ialah pemerintah dan masyarakat. Sebagai pemerintah, hendaknya segala peraturan pemerintahan dapat membantu dan menunjang kehidupan masyarakat. Sebagai masyarakat hendaknya patuh kepada hukum yang berlaku serta mendorong pemerintah tampa saling menyusahkan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, sistem demokrasi hendaknya diterapkan dalam suatu negara.

Kata demokrasi secara etimologis adalah Demokratia yang berasal dari perpaduan dua kata bahasa Yunani yaitu ‘Demos’ yang berarti rakyat atau penduduk dan ‘Kratos atau Kratein’ yang berarti kekuasaan atau kedelautan. Bertolak dari segi etimologis demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat (Tim Grasindo. 2017:108) Dari pengulasan kata demokrasi yang terterah dari sudut etimologis penulis menambahkan bahwa sistem demokrasi dalam suatu negara dapat mengontrol dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat dan pemerintah.

Dalam suatu negara khususnya yang menerapkan sistem demokrasi, sikap hidup masyarakatnya diatur sedemikian rupa dan peran rakyat dalam mengelolah suatu negara sangat nampak sehingga pemerintah dalam menjalankan tugas negara terasa ringan berkat campur tangan dan kerja sama dengan masyarakat. Hal tersebut dapat dipastikan dalam setiap negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem demokrasi betul-betul menjadikan sistem pemerintahan negara dimana kedelautan negara berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

2. Memahami Demokrasi dari Sudut Pandang Para Ahli

Budaya demokrasi merupakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai kemerdekaan, persamaan dan sikap simpati antara manusia yang beridentikkan dengan pola kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaan derajad dan kompromi. Untuk lebih memahami arti demokrasi, penulis akan  menerangkan demokrasi  dari pemikiran para ahli yaitu; pertama, Giovani Sartoni menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat menginvestasikan dia dengan kekuasaanya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tampa syarat. Kedua, Sidney Hook mengatakan  demokrasi sebagai bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari  rakyat dewasa. Ketiga, Aristoteles mengatakan bahwa demokrasi adalah suatu kebebasan yang artinya kebebeasan setiap warga negara dapat berbagai kekuasaan dan keempat, Abraham Lincoln berpendapat, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat(Tim Grasindo. 2017:109). 

Berdasarkan pada pemahaman yang para ahli tersebut, demokrasi pada hakikatnya bertitik tolak pada nilai kebebasan setiap masyarakat untuk menentukan, memilih serta mengatur suatu negara kerena sistem itu sendiri merujuk dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat itu sendiri.

3. Demokrasi Dalam Hidup Bernegara

Sistem negara demokrasi memiliki  pengkategorian  baik dipandang dari setiap norma, aturan yang berhubungan dengan masyarakat. Pada hakikatnya demokrasi berdasarkan pada prinsip ideologi yang terdiri dari tiga bagian besar yaitu  demokrasi Liberal, demokrasi Komunis dan demokrasi Pancasila(Tim Grasindo. 2017:109). Demokrasi Liberal lebih menekankan pada hak individu dalam suatu negara. Pandangan ini dapat dapat dipahami bahwa dalam kehidupan  bernegara peran pemerintah dalam mengatur masyarakat  memiliki keterbatasan, dalam artian kekuasaan pemerintah dibatasai. Bertolak dari paradigma seperti ini,  demokrasi liberal hanya dapat dibatasi oleh hukum atau konstitusi yang berlaku dalam negara tersebut.

Dalam pengkategorian  demokrasi Komunis dipandang dari segi ideologi,  demokrasi dalam suatu negara didasarkan atas hak pemerintah. Kekuasaan rakyat berbeda dengan yang diterapkan dalam sistem demokrasi demokrasi kerena pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah dan penguasa. Kekuasaan pemerintah tidak memiliki keterbatasan  tetapi secara totaliter. Hal yang perlu diingat dalam sistem demokrasi komunis ini ialah hak individu tidak terpengaruh terhadap kehendak pemerintah. Sedangkan demokrasi Pancasila yang muncul dari prinsip ideologi,  didasarkan pada Pancasila itu sendiri. Dalam artian pancasila menjadi landasan hidup dalam suatu Negara. Demokrasi Pancasila inilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Pemahaman dan  ketentuan setiap  warga Negara bertitik tolak pada  UUD yan berlaku tampa mengesampingkan hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah.

 Dalam memahami demokrasi tidak hanya berhadapan dengan ketiga jenis demokrasi seperti yang penulis sebutkan di atas tetapi demokrasi terdiri dari berbagai bentuk tergantung pada pengembangannya yaitu demokrasi langsung, demokrasi tak langsung, (Winarno.2014:99) demokrasi formal, demokrasi material dan demokrasi gabungan. Masyarakat dalam suatu sistem negara demokrasi harus memahami khususnya terhadap keterlibatan mereka dalam menata dan mengatur kehidupan bernegara dengan menerapkan unsur-unsur budayah demokrasi. Budaya demokrasi yang dimaksudkan disini ialah kebebasan, persamaan, solidaritas, toleransi, menghormati kejujuran, menghormati penalaran serta keadaban.

4. Esensi Demokrasi sebagai Sikap Hidup

Pemahaman  akan demokrasi tidak hanya dipandang dari sudut politik dalam suatu negara tetapi demokrasi dapat membentuk sikap hidup.  Dengan penerapan sistem ini,  pemerintah mengetahui hal  dan langkah apakah yang dibuat untuk mengelolah negara begitu pula dengan masyarakat. Hendaknya pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dari setiap masyarakat maupun penyelenggara negara untuk berprilaku sedemikian rupa sehingga mendukung pemerintah atau sistem politik demokrasi. Prilaku yang mendukung tersebut tentu saja merupakan prilaku yang demokrasi (Winarno.2014:108).

Berdasarkan usaha dan perjuangan pemerintah serta masyarakat dalam menerapkan  sistem demokrasi  sebagai pembentukkan sikap hidup dapat memberikan prinsip-prinsip hidup dan pengetahuan akan pentingnya demokrasi. Sistem demokrasi pada hakikatnya mampu membangkitkan sikap hidup dan tingkat kepedulian dari semua elemen masyarakat dan pemerintah yang mendiami suatu wilayah negara. Dalam kehidupan demokrasi kebebasan dan persamaan merupakan fondasinya. Hal ini dibenarkan oleh Maswadi Rauf. Beliau menjelaskan  bahwa secara substantif prinsip utama dalam demokrasi ada dua yaitu kebebasan/persamaan (freedom/equality) dan kedaulatan rakyat.

Bertolak dari pandangan Maswadi Rauf penulis dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa demokrasi mengarah kepada suatu sistem yang melindungi kebebasan wargannya sekaligus memberi tugas kepada penguasa atau pemerintah untuk menjamin kebebasan. Ketika demokrasi menjamin masyarakat dan pemerintah, secara langsung demokrasi itu sendir memberikan sikap hidup sesuai dengan kaidah-kaidah yang berfaedah kepada masyarakat. Dimana masyarakat hidup sesuai dengan  kaidah yang berlaku dengan menerapkan undang-undang yang berlaku pula sebagai  jaminan masyarakat  yang mandiri, adil dan makmur.

Demokrasi sebagai sikap hidup berisi nilai-nilai demokrasi yang dapat dimiliki, dihayati dan diamalkan oleh semua masyarakat. Bentuk pemerintahan demokrasi maupun sistem politik demokrasi suatu negara memerlukan sikap hidup warganya yang demokrasi. Dengan kata lain posisi warga negara sebagai pencipta hukum sekaligus sebagai  subyek hukum secara timbal balik (Gregorius Kukuh Nugroho. 2012:18). Pandangan demikian dapat mensyaratkan pembentukkan suatu gaya hidup atau kultur dalam masyarakat demokrasi itu sendiri. Dengan pandangan lain demokrasi hidup dan berkembang pada masyarakat dan pemerintah yang menerapkan sistem tersebut guna menunjang kebutuhan hidup serta membentuk kepribadian masyarakat pada umumnya.

5. Penutup 

Sebagai pembentuk sikap hidup demokrasi mempunyai makna yang fundamantal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya bagi negara yang menerapkan sistem demokrasi. Bertolak dari pandangan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, penulis dapat mengatakan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat sendiri. Dimana kedelautan negara berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Sistem demokrasi dalam suatu negara dapat mengontrol dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, demokrasi mengarah kepada suatu sistem yang melindungi kebebasan wargannya sekaligus memberi tugas kepada penguasa atau pemerintah untuk menjamin kebebasan. Sistem demokrasi pada hakikatnya mampu membangkitkan sikap hidup dan tingkat kepedulian dari semua elemen masyarakat dan pemerintah yang mendiami suatu wilayah negara.  Budaya demokrasi mengarah kepada pola pikir, pola sikap dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai kemerdekaan, persamaan dan sikap simpati antara manusia yang beridentikkan dengan pola kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaan derajad dan kompromi dengan satu tujuan yaitu menanamkan sikap adil, makmur dan berbela rasa dalam meningkat kedaulatan serta sikap hidup suatu negara. Oleh karena itu,  dalam tatanan demokrasi,  segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan instrumen seperti yang telah disampaikan yaitu mewujudkan keadilan dan perdamaian sebagai pilihan atau tujuan terakhir, untuk tujuan  pemulihan keadaan dan pertanggungjawaban kepada publik dalam penyelenggaraan suatu negara yang menjujung tinggi nilai dan hukum demokrasi (Kusnanto Anggoro. 2015:14). Paradigma ini menyoroti akan pembentukkan suatu negara yang bertitik tolak kepada pembentukkan sikap hidup sebagai suatu negara yang melandaskan diri pada nilai demokrasi.

 




Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun