Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gunakan Uang Negara, Anies Bantu Kabur Ratna?

5 Oktober 2018   16:08 Diperbarui: 5 Oktober 2018   16:18 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejumlah masyarakat Jakarta menggelar protes atas keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam kasus Ratna Sarumpaet. Keterlibatan itu terlihat dari adanya bukti pendanaan dari Gubernur Anies Baswedan dalam memberangkatkan aktivis kawakan itu untuk 'kabur' ke Chile.

Sebelumnya dikabarkan Ratna Sarumpaet ditangkap oleh otoritas Bandara Soekarno-Hatta ketika akan berangkat ke luar negeri, Chile, pada Kamis (4/10) malam. Penangkapan itu karena adanya dugaan tersangka kasus penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian itu akan melarikan diri.

Sejumlah warga DKI Jakarta yang bergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi pada 5 Oktober 2018 menyerukan aksi lempar bangkai tikus di Kantor Gubernur DKI. Mereka juga menyerukan aparat keamanan untuk segera menangkap Anies Baswedan beserta Kepala Dinas Pariwisata karena uang pajak Rakyat dipakai untuk memberangkatkan Ratna Sarumpaet ke Chili melalui dana Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Menurut mereka, dengan adanya pembiayaan dari Dinas Pariwisata itu maka Anies Baswedan jelas tersangkut dalam kasus Ratna Sarumpaet. Sebab, tak ada dasar alasan apapun bagi Ratna Sarumpaet menerima pendanaan itu.

Hal itu karena Ratna Sarumpaet jelas bukan pegawai DKI Jakarta, bukan Kadis Pariwisata DKI. Harusnya Ratna memiliki surat tugas dari Dinas Pariwisata DKI, dan harus ada bukti bahwa RS terima gaji dari DKI.

Sebelum berangkat harusnya ada laporan rapat koordinasi dari dinas pariwisata bahwa RS dalam tugas Pemda DKI, negara dikunjungi harus tercatat dan pegawai RI di negara tersebut harus terdaftar, nama kontak person di negara yang dikunjungi harus tercatat.

Apabila hal-hal yang dijabarkan tersebut tidak ada, maka artinya Anies Baswedan telah mengeluarkan dana Pemerintah secara ilegal dan terkena pasal Korupsi. Dan, buktinya sekarang apa yang disebutkan di atas tak ada sama sekali.

Bila kita masih waras dan memiliki semangat anti korupsi, harusnya kita sadar dan gelorakan perlawanan terhadap indikasi penyalahgunaan kewenangan Anies Baswedan ini. Kita harus menuntut Anies Baswedaan untuk menjelaskan kepada masyarakat khususnya warga DKI Jakarta tentang pemberangkatan RS untuk menghadiri Konferensi Penulis naskah Teater Perempuan Sedunia atau Women Playwrights International Conference di Santiago, Chile, itu.

Kita sebagai warga DKI Jakarta menolak tindakan yang melampaui batas ala Anies Baswedaan. Ia selaku Gubernur DKI Jakarta tak mencerminkan tindakan taat hukum, sebab justru melalui persekongkolan jahatnya. Ia ingin memberikan jalan 'kabur' bagi Ratna Sarumpaet yang notabene jelas salah dalam kasus informasi hoax.

Kita meminta kepolisian serta KPK mengusut indikasi Anies Baswedaan menggunakan uang Pemprov DKI Jakarta secara ilegal untuk memberangkatkan Rarta Sarumpaet ini. Jangan sampai uang hasil pajak rakyat digunakan untuk kegiatan yang mendukung kriminal. Kita tentu saja marah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun