Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bukti Kerja Jokowi, Kesejahteraan Nelayan dan Nilai Tukar Perikanan Meningkat

23 September 2018   15:15 Diperbarui: 23 September 2018   15:17 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesejahteraan nelayan semakin membaik seiring dengan meningkatnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) dalam beberapa tahun ini. Hal itu menjadi bukti program pemerintahan Presiden Joko Widodo berhasil mendorong perbaikan kehidupan nelayan di Indonesia.  

Nilai tukar nelayan memiliki tren yang terus naik selama 4 tahun ini. Dimulai dari 104,63 pada tahun 2014 menjadi 108,24 pada 2016, dan meningkat lagi menjadi 111,53 per Agustus 2017. Kemudian, pada semester pertama tahun 2018 ini, NTN naik kembali ke angka 113,32. Angka NTN itu mengalami kenaikan sampai 2,26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017 yaitu di angka 111,01 saja.

Kenaikan NTN itu juga diikuti dengan meningkatnya produksi perikanan nasional.  Produksi perikanan nasional naik menjadi 23,51 juta ton pada tahun 2016 dibandingkan tahun 2014 yang hanya sebanyak 20,84 juta ton. Stok sumber daya ikan juga meningkat dari 7,31 juta ton per tahun pada 2013, menjadi 12,54 juta ton per tahun pada 2016.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kilogram per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kilogram per kapita pada 2016. Ditargetkan, pada akhir 2017 naik lebih signifikan menjadi 47,12 kilogram per kapita.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN) pada Juni 2018 tumbuh 3,25 persen dibanding Juni 2017 yaitu dari 123,32 menjadi 127,33. Sedangkan, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) tumbuh 2,05 persen pada Juni 2018 dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, yaitu dari 99,26 menjadi 101,29 dan merupakan nilai tertinggi sejak Desember 2014. Nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Juni 2018 juga tumbuh 3,08 persen yaitu menjadi 114,02 dari sebelumnya Juni 2017 sebesar 110,61.

Dari segala angka tersebut, Nilai Tukar Perikanan (NTP) pada Juni 2018 tumbuh 2,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yaitu dari 104,14 menjadi 106,38. Nilai Tukar Usaha Perikanan (NTUP) naik, di mana pada Juni 2017 sebesar 115,90 tumbuh 3,17 persen menjadi 119,57 Juni 2018. Sedangkan pada Mei 2018, NTUP masih di angka 118,50.

Seluruh kenaikan indikator di atas dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan program kerja Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di antaranya karena aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), program subsidi yang diberikan pemerintah kepada nelayan secara langsung, kebijakan moratorium kapal asing, dan dihentikannya alih muat (transshipment).

Usaha intervensi pemerintah untuk perbaikan kehidupan itu, salah satunya adalah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 memberikan dampak signifikan untuk kenaikan NTN dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun