Mohon tunggu...
D'mitri Sampeliling
D'mitri Sampeliling Mohon Tunggu... -

Karyawan Swasta, Kerja di Jakarta, Tinggal di Bogor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

NIK Ganda, Salah Siapa?

5 Agustus 2016   19:14 Diperbarui: 17 Agustus 2016   13:31 4908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sempat merasa seperti tidak mendapatkan tempat di negeri ini. Saya dianggap tidak pernah pindah ke Kabupaten Bogor dengan dokumen kependudukan yang saya miliki tidak dianggap, sementara saya sudah tidak punya dokumen apa-apa lagi di Kota Bekasi

Jadi hasil dari kedatangan kedua saya ke Disdukcapil Cibinong  tersebut adalah saya harus ke Bekasi membuat ulang surat perpindahan. Beruntungnya Bekasi masih bersebelahan dengan Bogor. Bagaimana jika Bekasi jauhnya sampai di Papua ? 

Saya pun langsung meninggalkan kantor Disdukcapil Cibinong Bogor, dan bergegas ke Bekasi berkejaran dengan waktu kembali mengurus perpindahan yang bagi saya terasa aneh. Prosedur perpindahan yang saya pahami adalah yang saya lakukan di tahun 2013 dengan dokumen surat dari RT dan RW. Kini saya akan mengurus kepindahan saya kembali dengan dengan bekal print out data online yang diberikan oleh Kantor Disdukcapil Cibinong. 

Saya masih bersyukur bisa tiba sebelum Kantor Disdukcapil Kota Bekasi sebelum tutup. Tidak ada yang dipersoalkan setelah saya menceritakan persoalannya kepada petugas di loket namun surat perpindahan ulang tersebut belum bisa selesai hari itu. Saya dijadwalkan datang kembali besoknya jam 1.00 di Disdukcapil Kota Belasi

Tanggal 03 Agustus 2016
Besoknya sebelum Jam 01.00 siang saya kembali ke Disdukcapil Bekasi untuk mengambil surat pindah yang dijanjikan akan selesai pada hari tersebut. Saya kaget karena petugas di loket meminta biaya administrasi. Saya pura-pura tidak mendengar dan bertanya lagi dengan suara lebih keras karena saya bermaksud menolak dan mengeluh dengan pungutan itu. 

Namun setelah petugas loket itu menjawab : Iya pak seiklasnya saja

Saya mengurungkan niat untuk berkomentar lagi dan mengambil 1 lembar 20an dari dompet. Saya tidak memasukkan ke dalam amplop tapi menaruh di atasnya sebagia protes kecil saya. Setahu saya juga biasanya uang yang diserahkan dalam amplop dengan jumlah yang tidak ditentukan adalah sumbangan, bisa juga uang pelicin

Saat berusaha keluar dari kerumunan loket untuk meninggalkan kantor tersebut, kerumunan orang di loket tersebut mengarahkan pertanyaan dengan wajah penasaran kepada saya, apakah dibayar, dan ekpresi-ekspresi penasaran itu berubah jadi kecewa saat saya menjawab, iya dibayar.

Waktu sudah menunjukkan jam 02.00 kurang saat saya keluar dari Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dan berusaha kembali mengejar Disdukcapil Cibinong membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) baru dari Kota Bekasi untuk dibuatkan Surat Keterangan Datang (SKD) di Kabupaten Bogor.

Saya tiba jam 3.30 dan tanpa izin lagi pada para petugas-petugas loket karena takut saya dihalangi, saya langsung menuju ke meja petugas yang sudah debat dengan saya dan juga yang menyuruh saya mengurus surat pindah dari Bekasi.

Saya langsung menyodorkan SKP yang dia minta kemarinnya dan saya dijadwalkan untuk mengambil lagi SKD saya besoknya jam 1 siang. Saya meminta agar lebih cepat dari itu agar dari Cibinong saya bisa langsung kembali ke kantor Kecamatan Cileungsi untuk kelanjutan perekaman data e-ktp.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun