Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan PMKS yang terdampak COVID-19. Pemerintah juga harus dapat mengawasi pemberian bantuan Social Safety Net agar tepat sasaran sehingga msyarakat PMKS tidak harus turun kejalanan untuk mencari nafkah dan derma dari orang-orang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!