1 Juli: Bukan Hari Lahir Polri, Melainkan Hari Kemandirian Polri
Setiap tanggal 1 Juli, kita sering mendengar ucapan "Selamat Ulang Tahun Polri" atau "Selamat Hari Lahir Bhayangkara". Namun, tahukah kita bahwa secara historis, 1 Juli bukanlah hari lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)? Lebih tepatnya, tanggal ini menandai tonggak kemandirian Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Akar Sejarah: Dari Pasukan Bhayangkara ke Kepolisian Modern
Istilah Bhayangkara sendiri memiliki akar sejarah panjang. Pada era Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk pasukan Bhayangkara sebagai pengawal istana dan raja. Seiring berjalannya waktu, semangat ini dihidupkan kembali dalam tubuh Kepolisian Negara yang berdiri di masa kemerdekaan (Detik, 2025).
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, urusan keamanan rakyat diamanahkan kepada Djawatan Kepolisian Negara, yang dibentuk pada 19 Agustus 1945. Tanggal ini secara de facto merupakan hari lahir Polri, karena pada saat itulah lembaga kepolisian resmi berdiri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Antara News, 2025).
1 Juli: Simbol Mandiri, Bukan Lahir
Momentum yang meneguhkan 1 Juli sebagai hari Bhayangkara bermula dari Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1946, yang mulai berlaku 1 Juli 1946. Melalui peraturan tersebut, Djawatan Kepolisian Negara tidak lagi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Jaksa Agung, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Artinya, sejak 1 Juli 1946, Polri berdiri sebagai institusi sipil yang mandiri, bebas dari subordinasi langsung kementerian lainnya (Kompas, 2025).
Jadi, 1 Juli bukanlah tanggal lahir Polri, tetapi hari ketika Polri memperoleh kemandirian struktural untuk melaksanakan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Kenapa Masih Disebut Ulang Tahun?
Tradisi menyebutnya sebagai "ulang tahun" Bhayangkara berakar dari semangat merayakan tonggak kemandirian Polri. Namun, secara historis dan yuridis, hari lahir Polri sebetulnya adalah 19 Agustus 1945, sedangkan 1 Juli adalah momentum Polri menjadi independen dan melekatkan identitasnya sebagai alat negara penegak hukum yang profesional.