Anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta, H. Purwanto,  sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2006, tentang Keolahragaan di Lapangan Sekeratariat RW 06 Jalan Siman  Enor RT. 02/06 Kelurahan  Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, (21/5/22).
H. Purwanto dari Partai Gerindra yang berkantor di DPRD Â DKI Jakarta Kebon Sirih Jakarta Pusat, sosok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang membidangi Komisi A -- Pemerintahaan sering kali terjun kemasyarakat.
Sosialisasi Perda Nomot 1 Tahun 2006, tentang Keolahragan, Â diikuti ratusan warga Kelurahan Kebagusan mengenai implementasi Perda Keolahragaan. Sosilalisasi berjalan dengan lancar dan interkaktif.
Purwanto menjelaskan pada warga yang diberikan kesempatan bertanya mengenai Perda Keolahragaan, masyarakat memiliki hak untuk mendapat pelayanan baik sarana prasarana maupun pembiayaan dalam menggelar keolahragaan.
Bang Haji Purwanto sapaan akrabnya, (BHP), bersedia membantu membenahi  olahraga yang ada di Kelurahan, Kebagusan, Jakarta Selatan,  seperti pengadaan lapangan futsal, bahkan Ia bersedia kerja bakti gotong royong memperbaki lapangan yang akan dijadikan sarana dan prasarana olaharaga.
Fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), juga  dijelaskan  warga boleh memanfaatkan  dijadikan tempat olahraga,  asalkan tidak dibangun gedung permanen dan tidak dikomersilkan, (dm).