Mohon tunggu...
Dedi D Kristianto
Dedi D Kristianto Mohon Tunggu... Konsultan - God Bless Us

Pengamat Perasuransian

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fraud dalam Industri Asuransi dan Penanganan Setengah Hati

7 Juli 2020   09:40 Diperbarui: 7 Juli 2020   09:41 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kalau kita mencari data berapa banyak sih fraud yg terjadi pada industri asuransi maka kita tidak pernah menemukan data yang valid,lengkap serta credible untuk dipakai sebagai pijakan.Apakah itu dari Asosiasi Asuransi (baik AAJI maupun AAUI) maupun dari regulator sendiri seperti OJK, mereka hanya mengatakan bahwa trend fraud pada industry asuransi meningkat namun secara data gamblang hal tersebut tidak pernah dipaparkan hal ini tentu berbeda dengan apa yang dirasakan dan dialami oleh industry sendiri dalam hal ini perusahaan asuransi.

Data fraud tentu secara reguler dilaporkan oleh perusahaan asuransi baik kepada asosiasi maupun kepada regulator namun demikian yg menjadi tanda tanya mengapa hal tsb tidak di share kepada public,hal ini penting untuk menjadi awareness bagi masyarakat serta warning serta pesan kuat bagi orang yg memiliki itikad kurang baik yg sudah dan akan melakukan fraud bahwa industry asuransi melakukan monitoring akan hal tsb.

Penanganan fraud ditandah air jauh tertinggal jika kita bandingkan dengan negara lainnya, Jepang misalnya dalam melakukan mitigasi fraud yg ada asosiasi asuransinya melakukan kompilasi data dan pertukaran informasi terhadap kecenderungan fraud yg terjadi antar perusahaan asuransi. disamping melakukan edukasi,sosialisasi.Data yang dibagikan tsb meliputi kontrak,data klaim,data pemegang Polis.Data tersebut sangat dirahasiakan dan akses terbatas hanya di scope asossiasi asuransi saja.

Bagaimana penanganan fraud di Indonesia sendiri?langkah-langkah pencegahan dan penganan lebih banyak dilakukan oleh masing-masing perusahaan asuransi sendiri dimana hal itu hanya dilakukan secara partial yaitu case by case  dan tidak menyeluruh sehingga terus menerus fraud tersebut bisa berulang dan terjadi. 

"Senjata Pamungkas" perusahaan asuransi dengan melakukan investigasi baik secara internal atau menggunakan external investigator sudah benar namun harus dibarengi juga dengan mitigasi secara lebih nyata misalnya melakukan review strategy pemasaran pada area terindikasi fraud,menjatuhkan sangsi yg tegas pada tenaga pemasar yg terbukti melakukan fraud,memutuskan hubungan kerjasama denga Rumah Sakit  yang terbukti terlibat dalam fraud yg terjadi,membuat "daftar hitam" baik nasabah maupun tenaga pemasar dalam systemnya,dll.Perusahaan asuransi juga harus membuang ego sektoral dan meilhat kepentingannya sendiri dengan mau terbuka berbagi informasi dengan asuransi lain di industry untuk mengurangi fraud yang terjadi.

Untuk Asossiasi asuransi sendiri harus lebih maju lagi dalam merumuskan strategi atas fenomena fraud di industry, daftar hitam atau checking yg sudah diimplementasikan oleh asosiassi asuransi sangat bagus dimana hal ini dudukung oleh OJK sehingga bisa seperti halnya BI Checking,namun demikian setelah berjalan 4-5 tahun masih perlu dipertanyakan lagi tingkat effektifitasnya dalam mengurangi fraud yg ada.Assosiasi perlu memikirkan mencontoh apa yg dilakukan jepang diatas untuk lebih nyata dalam membuat strategy mitigasi fraud dalam industry.  

Dengan tidak adanya strategy fraud yg jelas, sinergitas antar perusahaan asuransi dan masyarakat tidak tahu data fraud pada industry asuransi serta penanganan setengah hati maka kita bisa katakan fraud dalam industry asuransi seperti "orang buang angin dimana baunya bisa kita rasakan tapi wujudnya kita tdk pernah tahu".Kita berharap ada penanganan yang lebih nyata akan hal tersebut sehingga industry asuransi tidak menjadi "lahan" bagi mereka yang ingin memperkaya diri sendiri dengan melakukan fraud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun