Dengan adanya undang-undang baru secara gradual kenaikan PPN akan naik menjadi 11 persen. Di mulai dari bulan april. Kenaikan akan di  mulai 1 persen pada bulan april.
Tiga catatan penting menurut Alfonso pengamat ekonomi, dampak buruk atau ketimpangan sosial pada masyarakat yaitu :
1. Memperburuk pada usaha offline. Semakin banyak pungutan dan sepinya minat daya beli masyarakat. Karena akan banyak yang lari kepada daya beli secara online.
2. Khusus kelas menengah ke atas, akan lebih suka membeli produk luar negeri atau impor, yang lebih murah dan mudah.
3 khusus kelas menengah ke bawah PPN naik, akan semakin memperburuk atau menjadi rendah minat  daya beli masyarakat.Â
PPM di Indonesia tarif pemberlakuannya di tambah atau belum pulih seratus persen, sementara di luar negeri sudah banyak dan berani membuka usahanya kembali.Â
Menurut menteri keuangan Sri Mulyani, bahwa pada april 2022, APBN naik menjadi 11 persen akan memperburuk kondisi usaha offline. Namun akan tetap berlangsung walau di mulai dengan tahapan 1 persen pada bulan april. Secara gradual ( 10- 11 persen) pada bulan april.
Bagaimana menurut anda? Kita tunggu planing usaha pemerintah yang matang tersebut.Â
Kita doakan semoga pemerintah semakin bijak dalam menyikapi pajak, sehingga tidak salah langkah.