25 Januari 2022 03:27Diperbarui: 25 Januari 2022 03:301255
Dengan adanya undang-undang baru secara gradual kenaikan PPN akan naik menjadi 11 persen. Di mulai dari bulan april. Kenaikan akan di mulai 1 persen pada bulan april.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.