Mohon tunggu...
FITRIANI ARSJAD
FITRIANI ARSJAD Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Amateur Photographer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ijin Tempat Festival Persahabatan di Makassar Dicabut

20 Agustus 2013   09:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:05 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Festival Persahabatan bersama DR. Peter Youngren, yang rencananya akan digelar secara akbar di Lapangan Karebosi Makassar, tanggal 21-24 Agustus 2013, dipastikan batal. Pemerintah Kota Makassar, memutuskan untuk mencabut ijin pelaksanaan kegiatan di tempat terbuka, dan menyarankan kepada panitia agar memindahkan acara di tempat tertutup. Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil pertemuan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, bersama seluruh unsur Muspida yang berlangsung di ruang kerja Walikota, Senin (19/8).


" Setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak, baik itu dari Kepolisian, TNI, Ormas, mapun Kejaksaan Negeri, maka kami putuskan untuk mencabut iiin pelaksanaan acara di Lapangan Karebosi atas dasar kepentingan yang lebih besar. Kami khawatir, jika acara tetap dilaksanakan di tempat terbuka, akan menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu  kondisi keamanan," ujar  Ilham usai memimpin rapat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Walikota ini, dihadiri sejumlah pimpinan Muspida, diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Haruna, Dandim 1408/BS, Letkol Inf. Firyawan, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Totok, Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M. Beta, Wakapolres Pelabuhan, Kompol Dwi, Satintelkam Polda, Sekda Kota Makassar, Agar Jaya, dan sejumlah pimpinan SKPD Lingkup Kota Makassar, serta anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, dan ormas lainnya.


Menurut Ilham, selama beberapa hari terakhir ini, sejumlah elemen organinasisi masyarakat maupun organasisai keagamaan, terus melayangkan protes dan penolakan terhadap kegiatan Festival Persahabatan berupa pengobatan gratis, yang akan dilakukan oleh Pendeta asal Kanada, Peter Youngren.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak, baik itu aparat kepolisian maupuan aparat TNI, dan hasil analisis mereka dilapangan menyebutkan adanya potensi ancaman keamanan yang bisa terjadi. jika kegiatan ini tetap dilaksanakan. Namun, dalam konteks kebebasan beragama, kita juga harus bijak kepada semua pihak, tanpa terkecuali kelompok minoritas untuk memberi kebebasan melaksanakan acara keagamaan. Hanya saja tempatnya kami sarankan di tempat tertutup, atau dirumah ibadah," jelasnya Ilham. Sebelumnya, panitia acara  memohon izin kepada Pemerintah Kota Makassar  dengan hanya mencantumkan kegiatan festival budaya dan keagamaan, tanpa ada rincian acara pengobatan yang melibatkan lintas agama.

Senada dengan pernyataan Walikota, pihak kepolisian juga meminta kepada Pemkot Makassar agar tidak mengijinkan  kegiatan ini dilaksanakan di lapangan terbuka, menyusul hasil investigasi mereka yang menemukan adanya potensi yang bisa mengganggu suasana kondusif di Makassar.


"Kami  minta tidak dilaksanakn di tempat terbuka  atas dasar  keamanan.  Apalagi sudah ada riak dilapangan, sudah ada informasi bahwa ini akan caos, makanya kami  tidak ingin ada cela itu terjadi. Tetapi, karena ini menyangkut kebebasan beragama, makanya sebaiknya dipertimbangkan saja lokasinya, mungkin lebih tepat jika di Gereja," ujar AKBP Totok.

Dandim 1408/BS, Letkol Inf. Firyawan, juga menyerukan hal serupa. Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa pergerakan di lapangan yang bisa memicu kekacauan, seperti pengrusakan baligho. "Kami minta agar kegiatan ini dibatalkan," tegasnya.

Sebelumnya, MUI Kota Makassar, dan Ormas Islam se-Kota Makassar, melalui surat pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh Ketua MUI Kota Makassar, DR. KH. Mustamin Arsyad, MA, juga mendesak Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar, agar segera mencabut dan membatalkan ijin pelaksanaan kegiatan Festival Persahabatan di Makassar, karena dianggap mengganggu keharmonisan antar umat beragama. (df-hz)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun