Mohon tunggu...
Irpanudin .
Irpanudin . Mohon Tunggu... Petani - suka menulis apa saja

Indonesianis :) private message : knight_riddler90@yahoo.com ----------------------------------------- a real writer is a samurai, his master is truth, his katana is words. -----------------------------------------

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Alih Kelola Blok Mahakam, Titik Balik Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia

23 April 2015   06:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:46 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_412034" align="aligncenter" width="700" caption="Seminar Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia (dok pribadi)"][/caption]

“Bubarkan saja SKK Migas”

Beberapa kali kalimat tersebut bergema di Ruang Betawi Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta. Adalah gubenur salah satu provinsi lumbung energi nasional, Kalimantan Timur: Dr. Awang Faroek Ishak, sekaligus mewakili Asosiasi Daerah Penghasil Migas sebagai ketua umum, yang mengutarakan pendapat tersebut. Bukan tanpa alasan Awang Faroek berpendapat demikian. Meskipun menjadi salah satu penghasil migas terbesar di Indonesia, migas yang dihasilkan Blok Mahakam serta sumur-sumur migas lainnya di Kaltim terhadap pembangunan daerah dan masyarakat sekitar tidak terlihat sumbangsihnya. SKK Migas yang seharusnya memperjuangkan kepentingan nasional dinilai tidak lebih dari regulator bisnis migas, dan tidak mampu menunjukan peran sebagai garda kekayaan alam yang diekploitasi KKKS.

Mengenang kunjungannya ke salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) blok migas di Kaltim beberapa waktu silam, saat itu Awang Faroek mengajukan permohonan untuk memperoleh data hasil migas dan kondensat di blok yang dikelola KKKS tersebut. Meskipun mewakili pemerintah, permintaan tersebut ditolak dengan alasan data migas adalah kewenangan SKK Migas, bukan pemerintah Kaltim. Sementara dari SKK Migas tidak pernah ada serah terima data apa pun kepada Pemerintah Kaltim. Pemerintah Kaltim dan daerah penghasil migas lain hanya diundang bertemu SKK Migas satu tahun sekali, itu pun dalam acara informal buka puasa, bukan membahas migas.

Ketika status Blok Mahakam resmi dialihkelolakan tahun ini, Kaltim berupaya memperoleh porsi yang layak dari bagi hasil produksinya. Dengan pasokan migas dari Blok Mahakam, harapannya dapat dibangun pembangkit listrik yang menerangi Kaltim hingga ke pelosok dan wilayah perbatasan Malaysia. Serta yang terpenting mencukupi kebutuhan kawasan industri di Kaltim guna mengakselerasi pembangunan daerah. Beberapa persoalan paska alih kelola, seperti teknologi, keterbatasan modal daerah, serta jumlah sharing dengan kontraktor pengelola sekarang guna menjaga produksi, menjadi fokus antisipasi Pemerintah Kaltim saat ini.

Sementara itu melalui Dr. Syamsu Alam, Pertamina sebagai penerima alih kelola menjamin tidak akan ada masalah produksi jika transisi alih kelola WK Blok Mahakam berjalan lancar. Direktur Pertamina Hulu Energi tersebut mengungkapkan, sejak tahun 2008 Pertamina telah menyatakan kesiapan mengambil alih kelola Blok Mahakam. Kepastian status alih kelola yang baru turun tahun ini memang membuat masa transisi alih kelola cukup pendek, hanya 2,5 tahun dari ideal 4 tahun. Namun demikian Pertamina percaya mampu mengemban tugas yang diamanatkan negara, sebab sebelumnya Pertamina memiliki pengalaman menangani alih kelola 2 blok migas di ONWJ (Offshore North West Java) dan WMO (West Madura Offshore).

Optimisme kemampuan alih kelola juga diungkapkan Dr. Andang Bachtiar dari Dewan Energi Nasional. Indonesia sesungguhnya mampu 100% mengambil alih Blok Mahakam tanpa perlu melakukan negosiasi dengan E&P Total dan Inpex sebagai Exiting Contractor. Menurut Dr. Andang secara teknologi Indonesia mampu mengelola Blok Mahakam, karena alat-alat yang ada di sana sudah resmi menjadi milik negara melalui cost recovery. Demikian juga secara sumber daya manusia, pekerja Blok Mahakam hampir 99% tenaga kerja Indonesia yang bisa diikat komitmennya untuk mengelola Blok Mahakam. Bahkan meskipun permodalan operasional membutuhkan sekitar US$ 2,5 billion per tahun, nilai tersebut juga bukan masalah besar. Karena dengan sisa cadangan Migas di Blok Mahakam yang masih sangat besar, banyak pemodal yang akan berebut membiayai operasional di Blok Mahakam.

Faktor yang menyebabkan tidak terhindarkan negosiasi bagi hasil setelah Kontrak Kerja Sama berakhir adalah tidak adanya kekuatan dari negara, yang diwakili SKK Migas, untuk mewajibkan E&P Total dan Inpex melakukan investasi pengeboran di Blok Mahakam dalam 2,5 tahun masa transisi. Masalahnya sifat reservoir migas akan turun drastis produksinya ketika tidak dilakukan investasi, dan untuk kembali ke produksi awalnya dibutuhkan waktu yang panjang. Karena itu kontinyuitas produksi migas Blok Mahakam paska alih kelola sangat tergantung kepada niat baik E&P Total dan Inpex tetap melaksanakan komitmen produksi saat ini.

Melihat kenyataan tersebut, dalam potret yang lebih besar upaya alih kelola Blok Mahakam bukan sekedar mengambil alih sebuah ladang migas untuk dikelola negara melalui wakil bisnisnya. Bukan juga sekedar hubungan business to business yang bisa diselesaikan hanya dengan kalkulasi manajemen dan keuangan. Alih kelola Blok Mahakam memiliki peran yang lebih strategis bagi negara, diantaranya:

Pertama, Alih kelola Blok Mahakam merupakan tonggak awal untuk memperkuat posisi negara dalam Kontrak Kerja Sama pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas. Dalam 5 tahun ke depan ada 23 KKS yang akan habis masa kontrak-nya. Jika tidak ada upaya hukum untuk penyelesaian alih kelola Blok Mahakam tanpa merugikan negara, kasus tersebut akan terus berulang untuk 23 KKS berikutnya. Dr. Andang Bachtiar mengingatkan potensi kerugian produksi negara untuk 23 KKS tersebut dapat mempengaruhi produksi migas nasional hingga 70%.

Dimulai dari Blok Mahakam negara dapat melakukan perbaikan kontrak dan menyusun strategi hukum agar proses alih kelola KKS lain yang akan habis masa kontraknya berjalan lancar. Strategi hukum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki KKS di WK yang belum berproduksi. Sehingga di masa depan setiap proses alih kelola dapat berjalan lancar tanpa mengganggu produksi migas nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun