Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Leok Kembali Terima Satu Orang Tahanan Baru

15 Mei 2024   14:22 Diperbarui: 15 Mei 2024   15:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menerima tahanan baru, kali ini Lapas Leok menerima 1 (satu) orang tahanan berstatus tahanan AII yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Buol, Rabu (15/05/2024).

Setelah melalui pemeriksaan awal oleh Penjaga Pintu Utama (P2U) atas data tahanan, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang kebenaran atas data tahanan oleh petugas registrasi. Proses penerimaan dilaksanakan di area portir Lapas Leok. Tahanan tersebut kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, berkas, dan barang - barang yang dibawa oleh petugas.

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, melalui staffnya, Artono ardi mengatakan bahwa penerimaan ini harus melalui proses yang sudah ditentukan oleh aturan yang berlaku di Lapas Leok. "Sesuai dengan SOP penerimaan tahanan, kami harus melakukan pengecekan berkas, barang, dan kesehatan tahanan sebelum nanti ditempatkan ke kamar hunian," terangnya.

Kemudian setelah pengecekan selesai, tahanan diberikan arahan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban tentang tata tertib, hak dan kewajiban yang harus dipatuhi di Lapas Leok.

(Humas Lapas Leok)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun