Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Menyoal Usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen

2 Oktober 2020   06:17 Diperbarui: 5 Oktober 2020   12:21 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pajak mobil mewah (Sumber: sindonews.com)

Pada saat pertama kali membeli mobil baru, selain harga unit mobil, ada hitungan tarif PPnBM dan Bea Balik Nama. Namun biasanya sudah masuk dalam harga on the road, yaitu harga yang sudah meliputi segala macam proses legalisasi dokumen kendaraan hingga ke tangan konsumen.

Legalisasi tersebut meliputi pajak kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Gampangnya, harga yang dibayar konsumen kepada dealer mobil sudah termasuk pajak dimaksud. 

Tarif PPnBM mobil saat ini 15-70 persen, sementara BBN pada setiap daerah berbeda-beda. Tapi umumnya menyentuh angka 12,5 persen dari harga mobil. Kedua pajak ini membentuk rata-rata 40% dari total harga mobil baru.

Jika harga mobil misalnya 200 juta, maka jika tanpa pajak akan berkurang 40%, yang artinya mobil tersebut bisa dibeli dengan harga 120 juta saja.

Usulan dari Kementerian Perindustrian dan Sikap Kementerian Keuangan
Mengingat sepanjang tahun ini penjualan mobil turun tajam, terobosan baru pun dibentuk untuk membantu industri otomotif tetap hidup. Apabila penjualan turun, bagaimana perusahaan dapat menutupi biaya operasional termasuk gaji karyawan. 

Mobil yang diproduksi mungkin masih banyak tersimpan di gudang, sehingga memerlukan biaya penyimpanan dan mobil yang terlalu lama disimpan di dalam di gudang, tentu dapat menjadi masalah bagi pengusaha otomotif. 

Pada tahun 2013, Kementerian Perindustrian merilis setidaknya ada 1,3 juta serapan tenaga kerja di industri otomotif dan ikutannya. Belakangan jumlah ini sudah meningkat menjadi 1,5 juta tenaga kerja.

Jika unit tidak terjual tentu tidak ada produksi mobil. Tenaga kerja sejumlah itu menjadi terancam. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi nasional pun tidak terlepas dari bagaimana pentingnya menyelamatkan industri otomotif nasional.

Sumber: gaikindo.or.id
Sumber: gaikindo.or.id
Menyadari pentingnya hal tersebut, wajar jika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kementerian Keuangan membebaskan pajak pembelian atas mobil baru. 

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi terobosan untuk menurunkan harga mobil baru. Komponen pajak dan administrasi menyumbang sekitar 40% dari harga unit mobil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun