Jika biaya pembangkit listrik menjadi lebih efisien, revenue PLN bertambah, dan tentunya PLN bisa jadi akan memberikan tambahan diskon tarif bagi pengguna kendaraan listrik ini.
d. Mengurangi defisit neraca perdagangan pada sektor migas
Program yang ada saat ini, yaitu kewajiban penggunaan BBM yang dicampur dengan biodiesel (berbahan dasar minyak sawit ), telah mampu mengurangi defisit impor migas.Â
Melalui program B-20 (campuran 20%) dan B-30 (campuran 30%), Pemerintah berhasil mengurangi impor dan menghemat devisa senilai Rp. 43 triliun pada tahun 2019. Selain itu, harga minyak sawit dalam negeri juga bisa dipertahankan, tidak merosot.Â
Dengan beralih pada penggunaan kendaraan listrik, bahkan penggunaan BBM bisa dihapus. Malah kita tidak perlu bergantung pada pasokan BBM yang berasal dari impor.
Semakin membaik pula neraca perdagangan kita. Fluktuasi harga BBM tidak lagi berpengaruh signifikan pada pengeluaran negara.
e. Peluang investasi baru dan penciptaan lapangan kerja baru
Jika mobil listrik semakin banyak digunakan, tentunya mendorong pembangunan industrinya di dalam negeri. Entah kegiatannya bersifat perakitan, industri pembuatannya, industri komponen atau aksesoris, industri pembuatan baterai, atau sekadar usaha penjualan kendaraan listrik tersebut.Â
Tentu menarik bagi para investor dalam negeri atau luar negeri untuk ikut menanamkan modalnya di Indonesia. Apalagi melihat peluang pasar yang sangat menjanjikan.
Nissan Indonesia sudah berencana mengalihkan fungsi pabriknya di Karawang untuk memproduksi mobil listrik. Ini tentu akan diikuti pemegang merk lainnya.Â