Artinya penjualan mobil masih akan terus tumbuh subur di Indonesia.Â
Emisi ini akan terus meningkat seiring pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor. Jumlah bertambah tentu mendorong konsumsi BBM yang lebih banyak pula. Yang akhirnya bermuara pada meningkatnya emisi karbon, yang tentu bertentangan dengan komitmen dalam Paris Agreement. Ini perlu dikendalikan.
c. Peluang menciptakan demand listrik yang baru
Isu bahwa suplai listrik di Jawa Bali yang berlebihan tentu perlu dicarikan solusi. Kapasitas pembangkit yang lebih besar dari beban tentu bagus untuk kehandalan sistem.Â
Jika ada satu pembangkit yang padam, masih bisa dengan mudah digantikan pembangkit lainnya. Tidak akan terjadi pemadaman bergilir.
Namun demikian, hal ini tidak bagus untuk efisiensi biaya operasional. Pembangkit yang tidak dioperasikan maksimal menimbulkan biaya tinggi. Â
Agar kinerja pembangkit listrik maksimal, maka perlu dibebani juga secara maksimal. Ini berarti, konsumsi listrik masyarakat harus didorong untuk tumbuh. Kendaraan listrik menjadi salah satu driver konsumsi listrik yang lebih tinggi.Â
Anggaplah tiap rumah memiliki 1 buah sepeda motor listrik, dan tiap hari mengecas 2 kali, mengecas di rumah dan di tempat kerja. Listrik yang dipakai kira-kira 4 kilowatthour (kWh).
Maka hanya di pulau Jawa, akan tumbuh konsumsi listrik sebesar 160 juta kWh per hari (asumsi jumlah rumah 40 juta).Â
Setara dengan sekitar 58 Terawatthour (TWh) per tahun, atau menyamai 24% dari penjualan listrik nasional tahun 2019. Ini akan signifikan menggenjot produksi listrik dari pembangkit.Â
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik bisa dibangun dibanyak tempat. Bisa dibangun di mall, di parkiran umum, berdampingan dengan Pom Bensin, dan tempat-tempat lainnya. Yang penting masyarakat mudah mengaksesnya.Â