Mohon tunggu...
Dava Novian
Dava Novian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

baru belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bijak Atau Sepihak

20 April 2021   16:37 Diperbarui: 20 April 2021   22:02 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seringnya penggusuran yang terjadi di Jakarta membuat hal yang mengerikan bagi warga Jakarta, terutama warga Jakarta yang tinggal di daerah kumuh. Beberapa pemukiman yang tidak layak berdiri di daerah Jakarta oleh pemerintah terancam digusur dengan alasan yang kurang jelas. Mungkin sudah tidak banyak lagi ruang gerak di Jakarta untuk sebuah proyek, bisnis, pemerintahan sehingga masyarakat ini harus menjadi korban penggusuran. Sedangkan sudah banyak warga yang menetap lama hingga memiliki mata pencaharian yang tetap. Mereka tinggal di daerah tersebut bukan karena hal yang sepele, tetapi karena mata pencaharian mereka terdapat di daerah yang mereka tinggali untuk saat itu.

Contohnya yang nyata adalah warga Kampung Aquarium yang digusur akibat proyek revitalisasi Kota Tua. Selama ini banyak beberapa warga yang berprofesi sebagai nelayan di kampong tersebut harus tinggal di atas kapal mereka masing-masing. Selama ini saya memandang sebuah penggusuran adalah hal yang positif, artinya ada tindakan serius dari pemerintah untuk membenahi warga kota Jakarta. Sebagai warga yang hidup di sebuah pinggiran kota yang selalu lalu lalang menimba ilmu di Ibu Kota melihat kejadian seperti ini mungkin sangat memprihatinkan. Karena seperti halnya masyarakat Ibu Kota yang tinggal di kawasan Sungai Ciliwung. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan salah satu alasan yang menyebabkan Jakarta terus menerus terendam banjir adalah banyak semi permanen yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung. Dan menurut Pemprov DKI Jakarta perlu adanya normalisasi di bantaran Sungai Ciliwung agar aliran sungai lancar sampai ke hilir dan mencegah terjadinya banjir jika suatu saat curah hujan tinggi dan banjir kiriman dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat. Serta  masyarakat Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta selatan ini yang mengalami penggusuran akibat perebutan hak atas tanah oleh salah satau BUMN di Indonesia. Dan bahkan belum ada kejelasan antara pihak negara dengan masyarakat yang tinggal di Gang Buntu II untuk lebih lanjutnya.

Memang pada dasarnya pemerintah mempunyai rencana dari setiap proyek yang akan dilaksanakan. Warga-warga DKI Jakarta yang terancam digusur ini akan dipindahkan ke rumah susun yang sudah dibangun oleh pemerintah. Lalu apakah rumah susun ini yang dibangun pemerintah sebagai solusi dari permasalahan warga yang terkena dampak penggusuran? 

Memang rumah susun ini terlihat rapih, bersih, terlihat terawatt dan sudah disediakan beberapa fasilitas oleh pemerintah. Tetapi masyarakat mengeluhkan jika harus pindah ke rumah susun yang telah dibangun oleh pemerintah saat ini. Salah satunya adalah mengenai masalah mata pencaharian mereka, yang merupakan alasana masyarakat yang terkena dampak penggusuran tetap tinggal di daerah tersebut adalah mudahnya mata pencaharian mereka. Jika mereka harus pindah ke rumah susun maka mereka harus memulai mencari tempat dagang yang baru dan istilahnya ini harus memulai dari nol lagi. 

Kalau mereka harus pindah ke rumah susun dan tetap mencari mata pencaharian di tempat yang lama, maka mereka akan terbebani oleh ongkos yang harus di keluarkan mereka untuk menuju ke tempat mata pencaharian mereke yang lama. Terlebih lagi harga sewa rumah susun yang cukup mahal membuat banyak warga yang tinggal di rusun akibat terkena dampak penggusuran banyak yang menunggak.

Ini menurut saya bukan salah satu kebijakan yang tepat untuk sebagian atau malah semua warga yang terkena dampak penggusuran yang harus menetap di rumah susun yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara tidak ada dispensasi yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta atau pengelola rumah susun tersebut. Semua yang tinggal di rumah susun tersebut mereka semua harus bayar tanpa terkecuali.

Jika dikaitkan dengan teori rezim perkotaan ini sangat jelas sekali. Teori Rezim Perkotaan adalah suatu teori yang membicarakan suatu koalisi atau kelompok yang menentukan keputusan. Teori rezim adalah kekuatan teoritis relatif baru dan juga tidak dapat di klaim sebagai pengembangan dari salah satu dari kedua arus mainstream utama yaitu studi mengenai pluralis dan elitis. Teori rezim ini hadir sebagai jalan tengah dimana pemerintah dan publik selaras dalam kapasitas memerintah. Pemerintah hadir sebagai jalan untuk mewujudkan penyelesaian masalah masyarakat perkotaan, keinginan yang belum terwujud terhadap masyarakat kota dan diwujudkan oleh pemerintah.[1]

Pemahaman Rezim

Rezim memiliki empat tipe yang berbeda, pemeliharaan atau rezim khusus, yang berfokus pada pemberian pelayanan rutin dan pajak rendah, kedua rezim pembangunan, yang peduli dengan perubahan penggunaan lahan untuk mempromosikan pertumbuhan, ketiga rezim progresif kelas menengah, yang mencakup seperti perlindungan lingkungan, pelestarian sejarah, perumahan terjangkau, keempat rezim perluasan kesempatan kelas bawah, yang menekankan kebijakan investasi dan akses yang lebih luas ke pekerjaan dan kepemilikan. Tipe rezim terakhir ini sangat cocok untuk studi kasus yang diatas. Dimana perlu adanya kesempatan kelas bawah yang menekankan investasi dan akses yang lebih luas ke pekerjaan dan kepemilikan, artinya pemerintah harusnya menyediakan dan melayani untuk hak kepemilikan, bukannya malah merebut hak yang semestinya mereka dapatkan sejak lama.

Teori Marxis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun