Kota Surabaya memiliki beberapa objek pariwisata yang menawarkan wisata alam yang dibalut dengan model konservasi, salah satunya yaitu Kebun Bibit Wonorejo yang letaknya di Jalan Kendalsari, Wonorejo Rungkut Surabaya. Kebun ini mempunyai kegunaan yaitu digunakan sebagai kawasan pembibitan dan juga perawatan berbagai macam tanaman yang tujuannya yaitu untuk mendukung penghijauan di Kota Surabaya. Tempat ini kemudian berkembang sebagai tempat konservasi, edukasi, dan rekreasi yang dibuka untuk umum. Daya tarik wisata di kebun ini yaitu keindahan danau, tempat untuk menambah wawasan, tempat untuk menikmati kuliner yang nyaman selain itu pengunjung juga dapat melakukan kegiatan seperti outbond, belajar menanam, acara ibadah padang, pelepasan sekolah dan arisan (Andrianik, E. 2018).
Kebun Bibit Wonorejo mempunyai daya tarik wisata yang menyuguhkan pemandangan alam yang menarik yang bisa diambil dari nilai pendidikan dan edukasi yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat. Potensi kegiatan rekreasi di Kebun Bibit ini berbeda antara tempat satu dengan tempat lainnya terasuk kualitas estetika dan juga kenyamanannya (Kumala N.N 2022). Kegiatan pengembangan merupakan salah satu faktor yang bisa menaikkan kujungan wisatawan dan keberlanjutan suatu kawasan wisata. Pengelolaan Kebun Bibit Wonorejo juga merupakan alasan penting untuk dipelajari untuk mengetahui kondisi kegiatan pengelolaan saat ini yang sedang berjalan. Evaluasi kualitas dan estetika kenyamanan diperilukan untuk mengoptimalkan efektifitas objek wisata dan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan, perancangan dan pengelolaan yang memiliki kualitas estetika indah dan kenyamanan wisata
Ruang publik merupakan karakter dan identitas dari suatu kota. Ruang publik merupakan fasilitas yang mempu mewadahi interaksi masyarakat perkotaan yang beragam dan dinamis seperti Kebun Bibit Wonorejo Surabaya (Firdaus 2018). Pemerintah Kota Surabaya berperan dalam ikut mengembangkan kawasan wisata Kebun Bibit Wonorejo Surabaya. Penelitian ini ingin mengetahui kendala dan peran pemerintah dalam pembangunan argoeduwisata Kebun Bibit Wonorejo Surabaya.
Pemerintah daerah mempunyai peranan penting dalam pembangunan pariwisata ini seperti yang telah diungkapkan oleh Selo Soemadjan dalam Spilane (1999:133) menyatakan bahwa :
“Pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh, sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial, dan kultural. Perencanaan harus mengintegrasikan pengembangan pariwiasata ke dalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, sosialdari suatu negara. Di samping itu rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijaksanaan pemerintah untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata”.
Kegiatan pembangunan pariwisata sebagaimana pembangunan pembangunan sektor lain pada umumnya,pada hakekatnya melibatkan peran dari sebuah pemangku kepentingsn yang ada. Pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi 3 (tiga) actor yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat dengan segenap peran dan fungsinya masing-masing. Adapun peran dan fungsinya mmasing-masing pemangku kepentingan tersebut adalah :
- Pemerintah sesuai tugas dan kewengannya berfungsi sebagai pembuat peraturan (regulator) dan pendukung pelaksanaan pengembangan Kawasan pariwisata
- Swasta berfungsi sebagai pengembang dan pelaksana pembangunan kegiatan Kawasan pariwisata
- Masayarakat dengan sumber daya yang dimilliki baik berupa kekayaan adtat, tradisi, dan budaya serta kapasitasnya, berperan sebagai tuan rumah dan pelaku pembangunan Kawasan pariwisata
Peranan pemerintah dalam pembangunan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastruktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antar pemerintah dengan pihak swasta, peraturan dan promosi umum baik dalam negeri maupun luar negeri. Tidak dapat disangkal hahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka perlu diperhatikan adalah sarana angkutan, keadaan intrastruktur, dan sarana-sarana pariwisata yang menuju ke tempat atau terdapat di daerah-daerah tersebut. Hal-hal yang sesungguhnya menjadi pokok persoalan. Mengembangkan semua secara simultan tidak mungkin karena itu diperlukan biaya yang besar, padahal dana yang tersedia terbatas, oleh karena itu pembangunan pariwisata haruslah berdasarkan skala proritas.
Dalam penbangunn pariwisata pemerintah harus menitikberatkan pada perusahaan pariwisata terhadap kesejahteraan sosial, penggunaan tanah, perlindungan lingkungan dan alam, serta pola pelestarian tradisi dan kebudayaan. Bukan hanya terbatas pada perencanaan dan pembangunan proyek proyek pariwisata saja, melainkan secara menyeluruh dan terpadu. Hal tersebut dikarenakan pariwisata menyangkut segala aspek kehidupan manusia.
Menurut M.J Projogo dalam Spillane (1999:134) menyatakan bahwa negara yang sadar akan pengembangan pariwisata tentu mempetimbangkan hal-hal sebagai berikut :
- Perencanaan pengembangan pariwisata harus menyeluruh, sehingga seluruh segi pengembangan pariwisata diperhitungkan dengan memperhatikan pula perhitungan untung rugi apabila dibandingkan dengan sektor lain. Jadi apabila pembangunan sektor lain lebih menguntungkan dari pembangunan sektor pariwisata, maka pembangunan sektor lain itu harus diutamakan. Dalam bidang pariwisata sendiri perlu dipertimbangkan apakah penembangan jenis pariwisata tertentu lebih diutamakan dari jenis lainnya. Misalnya apakah "wisata komersial" yang lebih dikembangkan atau "wisata sosial", yaitu suatu pengembangan wisata yang lebih mengutamakan manfaat segi sosialnya dibanding komersial misal untuk meningkatkan prestasi kerja agar lebih mengenal tanah air, untuk persahabatan antar bangsa Keuntungan keuangan semata-mata tidak diutamakan, bahkan untuk menggalakkan tidak jarang pemerintah memberikan pengaturanpengaturan atau subsidi.
- Pengembangan pariwisata harus diintegrasikan ke dalam pola dan program pembangunan semesta ekonomi, fisik, dan sosial suatu Negara. Karena pengembangan pariwisata saling terkait dengan sektor lain dan dapat mempengaruhi pembangunan sektor lain.
- Pengembangan pariwisata harus diarahkan sedemikian rupa, sehingga dapat membawakan kesejahteraan ekonomi yang tersebar luas dalam masyarakat dan dapat membawakan kesejahteraan ekonomi yang tersebar luas dalam masyarakat
- Pengembangan pariwisata harus "sadar-lingkungan", sehingga pengembangannya mencerminkan ciri-ciri khas budaya dan lingkungan alam suatu Negara, bukannya justru merusak lingkungan alam dan budaya yang khas itu. Pertimbangan utama harus mendayahgunakan pariwisata sebagai sarana untuk memelihara kekayaan budaya, lingkungan alam dan peninggalan sejarah, sehingga masyarakat sendiri menikmatinya dan merasa bangga akan kekayaan itu.
- Pengembangan pariwisata harus diarahkan sedemikian rupa, sehingga pertentangan sosial dapat dicegah seminimal mungkin. Sedapat mungkin haruss menampakkan perubahan-perubahan yang positif.
- Penentuan tata cara pelaksanaanya harus disusun sejelas jelasnya berdasar pertimbangan pertimbangan yang masak sesuai kemampuan.
- Pencatatan (monitoring) secara terus menerus mengenai pengaruh pariwisata terhadap sesuatu masyarakat dan lingkungan, merupakan bahan yang baik untuk meluruskan kembali akibat perkembangan pariwisata yang merugikan, sehingga merupakan saran paengandalian pengembangan yang terarah.
Agrowisata merupakan bagian dari objek wisata yang memanfaatkan usaha pertanian (agro) sebagai objek wisata. Agrowisata merupakan kegiatan kepariwisataan yang pada akhir-akhir ini telah dimanfaatkan oleh kalangan usaha perjalanan untuk meningkatkan kunjungan wisata pada beberapa daerah tujuan wisata agro.
Tirtawinata, dkk (1996) mengemukakan, agrowisata atau wisata pertanian ini semula kurang diperhitungkan, namun sekarang banyak yang meliriknya. Berbagai negara di Eropa Barat, Amerika, dan Australia sedang bersaing dalam memasarkan agrowisatanya. Oleh karena itu Indonesia tidak mau ketinggalan, terlebih Indonesia sebagai negara agraris yang sangat potensial untuk pengembangan agrowisata.