Mohon tunggu...
Datuk Marwan Al Jafari
Datuk Marwan Al Jafari Mohon Tunggu... Lainnya - Ketua PW MABMI Kepulauan Bangka Belitung

Pegiat Budaya Melayu Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Soal "Ijab Qobul" Pataka MABMI

15 November 2022   14:55 Diperbarui: 15 November 2022   15:02 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Oleh: Datuk H. Marwan Al-Ja'fari (Ketua PW MABMI KBB)

"Kibarkan panji MABMI ke seluruh Kepulauan Bangka Belitung!", ijab sekaligus titah dari Sultan Deli, Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam, kepada saya selaku Ketua PW MABMI KBB yang baru dilantik. Dengan sigap, saya sambut tongkat pataka MABMI yang disorongkan Sultan Deli, lalu berucap qobul, "Siap! Akan kami kibarkan pataka MABMI ini ke seluruh Indonesia!"

Kontan, terdengar riuh tawa kecil dari para pengurus MABMI yang juga baru dilantik, di belakang saya. Sementara Sultan Deli hanya tersenyum. Begitu pula Ketua Umum PB MABMI dan pengurus dari PB lainnya yang menjadi saksi. Tentu saja senyum! Apa yang saya ucapkan  itu saya sadari memang lucu. 

Ibarat mempelai pria yang sedang qobul dengan calon mertua, saya melebihkan "mas kawin" yang disebutkan dalam ijab. "Aku nikahkan kamu bla bla bla, dengan mas kawin seperangkat alat solat," kata calon mertua. Saya jawab,"Saya terima nikahnya dengan mas kawin tersebut ditambah lagi dengan lima gram emas 24 karat!"

Karena hanya ditimpali senyum para saksi dan tak  ada yang mengatakan tidak sah, maka ijab qobul itupun resmi menjadi garis demarkasi hukum di masa lalu dan masa kini. Yang terpenting kemudian, saya harus mewujudkan apa yang sudah dikatakan. Beratkah itu?

Ketimbang kalimat yang bersifat denotatif, "ijab qobul" dalam serah terima pataka itu sebetulnya kalimat yang bersifat konotatif (kiasan). Dengan menganggapnya kiasan, tugas kami tentu menjadi lebih kompleks dan berat daripada sekadar menancapkan panji-panji MABMI di pinggir jalanan protokol di seluruh KBB. Tapi itu tentu suatu tantangan.

Secara kiasan, apa yang menjadi titah Sultan Deli itu maknanya adalah tumbuh kembangkan MABMI di seluruh KBB dengan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Bahkan sampai ke tingkat ke kecamatan.

Karena ijab dari Sultan Deli itu suatu kiasan, tentu bukan masalah jika qobulnya pun suatu kiasan.

Mengibarkan pataka MABMI ke seluruh Indonesia, karena itu harus dipahami tidak dengan makna apa adanya. Melainkan dengan makna bahwa kami akan menggaungkan nama MABMI ke seluruh Indonesia dengan program-program dan kegiatan MABMI di KBB. Agar apa? Agar semakin banyak orang di Indonesia yang tahu dengan MABMI ini. Terus terang, saya pribadi kalau tidak dikenalkan oleh Datuk Seri Ramli Sutanegara dengan MABMI ini, mungkin hari ini pun saya belum mengenal MABMI.

Advertising atau pengiklanan MABMI  ke depan perlu kita perhebat. Tidak harus dengan baleho di pinggir jalan atau iklan di televisi. Tapi dengan tulisan-tulisan semacam ini yang dikirimkan ke berbagai relasi kita di manapun mereka berada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun