Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sekolah Inklusi sebagai Bentuk Pengakuan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2022   08:42 Diperbarui: 23 Juli 2022   11:50 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Anak Berkebutuhan Khusus (Dokumentasi pribadi)

Setiap warga negara Repuplik Indonesia, termasuk anak yang berkebutuhan khusus mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. 

Secara hukum pengakuan tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003. Hal ini ingin menegaskan bahwa memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan merupakan bentuk pengakuan terhadap hak asasi anak yang perlu dijunjung tinggi. 

Maka anak yang berkebutuhan khusus seperti cacat fisik dan mental memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan sama seperti anak-anak lainnya.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), biasanya mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. 

Namun saat ini pemerintah sudah melakukan terobosan baru yakni memberikan kesempatan kepada ABK untuk mengenyam pendidikan di sekolah umum. Program pendidikan seperti ini kita kenal dengan pendidikan inklusi.

Apa itu pendidikan Inklusi?

Pada dasarnya setiap anak memiliki kebutuhan khusus sesuai dengan keunikan atau karakteristik pribadi masing-masing. Ada yang memiliki IQ yang sangat tinggi sehingga dikategorikan sebagai Siswa Cerdas Istimewa (SCI), ada pula siswa yang sangat lamban dalam berpikir. Keduanya sama-sama berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan inklusi tidak hanya berorientasi pada ABK, tetapi juga pada semua anak.

Pendidikan inklusi bertujuan untuk mentransformasi sistem pendidikan demi menfasilitasi keragaman karakteristik peserta didik. Pendidikan inklusi ingin mengurangi eksklusi terhadap anak dari kegiatan pendidikan.

Dalam kenyataannya, banyak sekolah yang belum berani melaksanakan program pendidikan inklusi. Hal yang sama juga terjadi karena pandangan masyarakat yang kurang memahami pentingnya pendidikan inklusi. 

Masyarakat, dalam hal ini orang tua akan merasa "terganggu" jika di dalam kelas ataupun dalam pergaualan, anaknya harus bergabung, bermain dan belajar dengan anak lain yang berkebutuhan khusus. 

Pola pikir masyarakat cenderung menilai bahwa penggabungan antara anak normal dan anak berkebutuhan khusus akan berdampak negatif terhadap anak normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun