Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melihat Sisi Lain Lokalisasi

25 Juni 2014   04:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   09:10 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu, kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (H.R. Muslim, no. 6925)

JIka kita pahami hadits di atas, jelas bahwa perzinahan mutlak terjadi, dan realitasnya memang demikian. Akhir dari berbagai jenis perzinahan itu adalah zina dalam makna umum, yakni melakukan hubungan kelamin bukan dengan pasangan syah. Perbuatan zinah yang dilakukan dengan transaksi ekonomi itu disebut pelacuran, dengan pelacur sebagi pihak yang melayani yang saat ini dihaluskan menjadi pekerja sex komersial, artinya melakukan hubungan sex untuk mendapatkan bayaran.

Akhibat dari perbuatan ini  jika dilihat salah satu hadits Rosul, dimana jika ada yang berzinah, maka radius 40 rumah tidak berkah. Maka jika para PSK  dari lokalisasi yang telah dibubarkan "Praktek Mandiri" di rumah masing masing, maka  penyebaran ketidak berkahan meluas. Hal ini sudah barang tentu akan berbeda manakala dilokalisasi, yang  berarti cuma radius 40 rumah dari lokalisasi itu yang kena ketidak berkahannya.

Jika diibaratkan penyakit kanker, lokalisir dimaksudkan untuk mecegah penyebaran kanker meluas ke seluruh tbuh pasien, lokalisir dimaksudkan ketaplasia kanker ke organ tubuh lain.  Lokalisasi dimaksudkan untuk mencegah pelacuran merambah secara masif di pemukiman-pemukiman yang sesuai hadis Rosul akan mengakhibatkan akan mengahibatkan masifnya ketidak berkahan.

Lokalisasi yang ada tidak pernah didirikan untuk sengaja menyediakan pelayanan sex sebagaimana dibunya restoran, warung makan, mall dsb yang sengaja dibuka untuk menarik pembeli. Sebaliknya lokalisasi didirikan untuk mengisolasi realitas pelacuran yang ada dari interaksi dengan masyarakat sekitarnya. Isolasi pelacuran dalam bentuk lokalisasi semestinya dipandang sebagai upaya memibinalisir pengaruh negatif pelacuran yang realitasnya ada sesuai suplay and demand.

Realitas hampir di semua belahan dunia terdapat pelacuran, dengan segala variasinya, tidak hanya melibatkan mereka yang "kekurangan sehingga termaksa" menjadi pelacur, tetapi juga melibatkan kaum elit sekalipun, yang mendapat fasilitas pelacuran yang aman, nyaman dan tersamarkan.


Jika ada  berfikir tentang melokalisir pelacuran dalam sebuah  tempat Lokalisasi itu jangan diartikan sebagai  mendukung  perzinahan, tetapi  coba lebih dianggap sebagai upaya  membatasi infiltrasi pelacuran ke tengah-tengah kehidupan masyarakat yang justru akan  mengakibatkan dampak yang lebih luas, termasuk ketidakberkahan masif di sebuah masyarakat.

Pembubaran suatu lokalisasi tanpa bergikir bagaimana jika mereka justru beredar di daerah tak terbatas, hanyalah akan mendatangkan dampak buruk yang tidak terbatas pula. Di satu sisi, mereka yang memang "butuh jasa PSK" bisa mengancam untuk melampiaskannya bukan pada mereka yang meamng PSK, di sisi lain PSK yang telah keluar dari lokalisasi, dapat menjadi arus bah yang dapat mengalir kian kemari dengan membawa dampak negatifnya.

Oleh karena itu, penutupan lokalisasi karena dampak buruknya karena lokalisasi itu ada di tengah pemukiman penduduk harus disertai berbagai jalan keluar untuk mencegah damapk negatif lebih luas akhibat penutupan Lokalisasi itu. Pemindahan lokalisasi ke tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat bahkan yang lebih teroisolir boleh jadi dapat dilakuan.  Namun bagi para "pelanggan" yang pada umumnya lebih memilih kemudahan, maka ancaman penyaluran bukan pada PSK, mungkin pada para "cabe cabean"  bisa saja terjadi. Inilah yang juga harus dipikirkan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun