Globalisasi telah menjadi salah satu fenomena terbesar dalam sejarah modern. Kecepatan dalam mentransfer informasi, barang, jasa, hingga modal kini melintasi batas negara dengan begitu cepat dan masif. Negara-negara di dunia menjadi semakin terhubung satu sama lain, menciptakan peluang baru dan juga menimbulkan tantangan yang tidak kecil. Salah satu aspek yang paling terdampak globalisasi adalah sektor keuangan, termasuk sistem pembayaran. Di tengah derasnya arus globalisasi ini Indonesia mengambil langkah penting untuk menjaga kedaulatan ekonominya dengan meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN bukan sekadar infrastruktur teknis, tetapi merupakan bentuk nyata dari upaya Indonesia untuk mempertahankan kendali atas sistem pembayaran domestik di tengah tantangan globalisasi.
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) lahir dari kebutuhan untuk membangun suatu sistem pembayaran yang lebih efisien, aman, terjangkau, dan yang terpenting, dikelola oleh bangsa sendiri. Sebelum adanya GPN transaksi pembayaran menggunakan kartu debit di Indonesia sebagian besar diproses melalui jaringan internasional seperti Visa dan Mastercard, yang artinya, setiap kali seorang warga Indonesia melakukan pembayaran dengan kartunya, data transaksi dan sebagian biaya terkait mengalir keluar negeri. Dalam jangka panjang situasi ini tentu tidak ideal, terutama dari sisi kedaulatan data, biaya ekonomi, dan kontrol nasional terhadap sistem pembayaran.
Bank Indonesi, sebagai otoritas moneter negara, kemudian menginisiasi GPN dengan tujuan utama membangun interkoneksi dan interoperabilitas antar semua instrumen dan kanal pembayaran nasional. Dengan GPN transaksi domestik akan diproses sepenuhnya di dalam negeri, menggunakan jaringan lokal yang diawasi dan dikendalikan oleh lembaga nasional. Peluncuran GPN pada tahun 2017 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian di sektor sistem pembayaran. Dalam konteks globalisasi, langkah ini sangat strategis, globalisasi meski membawa banyak manfaat juga meningkatkan ketergantungan antarnegara. Termasuk dalam hal infrastruktur digital dan keuangan, negara yang terlalu bergantung pada jaringan pembayaran internasional berisiko kehilangan sebagian kendalinya atas data transaksi dan mengalami kebocoran informasi penting sehingga membayar biaya yang lebih tinggi kepada penyedia jaringan asing. Dengan mengimplementasikan GPN, Indonesia memperkecil risiko tersebut dan sekaligus memperkuat ketahanan nasional di bidang ekonomi digital.
Manfaat GPN dalam era globalisasi sangatlah banyak. GPN dapat menekan biaya transaksi dimana sebelumnya, setiap pembayaran menggunakan jaringan luar negeri mengharuskan merchant atau pengguna membayar biaya lebih tinggi. GPN dapat menekan biaya transaksi karena nantinya diproses menggunakan jaringan domestik. Konsumen dan pelaku usaha mendapatkan manfaat langsung berupa efisiensi biaya. GPN meningkatkan keamanan data dimana semua data transaksi domestik disimpan dan diproses di dalam negeri, sehingga lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak asing. Ini adalah langkah vital dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah persaingan global. GPN dapet mendorong inklusi keuangan, salah satu tantangan dalam globalisasi adalah kesenjangan akses keuangan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan GPN, biaya operasional yang lebih rendah membuat layanan keuangan bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya sulit mendapatkan akses ke perbankan modern. GPN mendukung pertumbuhan industri teknologi finansial dalam negeri, dengan adanya standar nasional perusahaan lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing dan berinovasi dalam penyediaan layanan keuangan, tanpa harus bergantung pada teknologi asing.Â
Perjalanan GPN tidaklah tanpa tantangan. Perubahan sistem yang begitu besar membutuhkan adaptasi dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, merchant, hingga masyarakat umum. Edukasi yang luas dan konsisten menjadi kunci keberhasilan implementasi GPN. Perluasan infrastruktur pembayaran, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau teknologi modern, harus menjadi prioritas agar manfaat GPN dapat dirasakan secara merata di seluruh penjuru negeri. Dalam kaitannya dengan globalisasi, GPN juga mencerminkan pendekatan selektif Indonesia dalam menerima pengaruh global. Indonesia tidak menolak globalisasi, tetapi berusaha mengelola arus global tersebut dengan bijak, memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terlindungi. Ini sejalan dengan pendekatan yang diambil banyak negara berkembang lainnya yang berusaha memperkuat struktur domestik mereka tanpa mengisolasi diri dari dunia luar. GPN dalam hal ini adalah contoh bagaimana sebuah negara dapat tetap terbuka terhadap globalisasi, namun tetap mempertahankan kendali atas sektor-sektor strategisnya.
Melihat ke depan pengembangan GPN tidak berhenti hanya pada kartu debit dan ATM. Bank Indonesia telah mengintegrasikan GPN ke dalam sistem pembayaran berbasis QR Code melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan QRIS transaksi digital menjadi semakin mudah, cepat, dan murah. Bahkan QRIS kini tidak hanya digunakan di Indonesia, tetapi mulai diperluas penggunaannya ke negara-negara ASEAN, seperti Thailand dan Malaysia, melalui kerja sama antar bank sentral. Ini menunjukkan bahwa GPN juga bisa menjadi instrumen diplomasi ekonomi digital Indonesia di tingkat regional, memperluas pengaruhnya di tengah globalisasi keuangan.
Dalam era Revolusi Industri 4.0 yang mempercepat digitalisasi di segala bidang, peran sistem pembayaran nasional seperti GPN akan menjadi semakin vital. Data transaksi keuangan akan menjadi aset berharga yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebijakan fiskal, analisis ekonomi, hingga perlindungan konsumen. Dengan menguasai data tersebut, negara memiliki kekuatan lebih besar untuk merancang kebijakan yang berbasis bukti dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah manifestasi dari komitmen Indonesia untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan adaptif di era globalisasi. Ia bukan sekadar sistem pembayaran biasa, melainkan instrumen strategis untuk melindungi kedaulatan nasional sekaligus mengoptimalkan manfaat globalisasi bagi masyarakat Indonesia. Keberhasilan GPN menjadi bukti bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, negara tetap memiliki ruang untuk mengatur, mengelola, dan membangun masa depannya sendiri.
Globalisasi tidak dapat dihindari, namun cara sebuah negara meresponsnya akan menentukan apakah ia akan menjadi korban atau justru menjadi pemain utama di panggung dunia. Melalui langkah-langkah seperti GPN, Indonesia menunjukkan bahwa dengan perencanaan matang dan eksekusi yang tepat globalisasi bisa menjadi kekuatan yang memperkuat bukan melemahkan. Dengan terus mengembangkan sistem seperti GPN dan memastikan inklusivitasnya, Indonesia menapaki jalannya menuju masa depan ekonomi digital yang lebih berdaulat, aman, dan berdaya saing di kancah global. Dalam memastikan keberhasilan jangka panjang GPN dalam menghadapi tantangan globalisasi, ada beberapa aspek tambahan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu aspek penting adalah penguatan literasi keuangan digital di masyarakat, globalisasi membawa arus inovasi yang cepat dalam dunia keuangan, seperti munculnya fintech, aset kripto, dan berbagai layanan keuangan digital lainnya. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat bisa saja tergoda menggunakan layanan pembayaran asing yang tampak lebih praktis, tetapi berpotensi mengorbankan keamanan data pribadi mereka. Memperkuat edukasi tentang pentingnya menggunakan sistem pembayaran nasional seperti GPN menjadi prioritas strategis untuk menjaga loyalitas pengguna.
GPN juga harus terus diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat. Era globalisasi membuat inovasi terjadi secara konstan, mulai dari pembayaran berbasis blockchain, smart contracts, hingga mata uang digital bank sentral (CBDC). Indonesia harus memastikan bahwa GPN tidak ketinggalan dalam mengadopsi dan mengintegrasikan inovasi-inovasi tersebut. Jika tidak ditanggulangi ada risiko bahwa masyarakat dan pelaku usaha akan lebih memilih platform global yang lebih canggih, meskipun itu berarti mengorbankan sebagian kontrol nasional atas data dan sistem pembayaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI