Mohon tunggu...
Daro Eko Wahab
Daro Eko Wahab Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Berbagi Informasi Seputar Lingkungan, Hutan, Dinamika Sosial dan Opo Wae...

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penebar Bau Penabur Cuan dari Getah Karet

26 September 2023   14:24 Diperbarui: 26 September 2023   14:38 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanaman karet (Hevea brasiliensis) banyak ditanam di kawasan hutan Lampung Tengah sejak awal tahun 2000.  Pemerintah pada waktu itu memperbolehkan tanaman karet untuk ditanam di kawasan hutan dengan sistem tumpang sari.  

Tanaman karet  bila dibudidayakan dengan baik, pada umur 5 tahunan sudah dapat disadap menghasilkan getah karet.  Getah karet inilah yang dijual oleh petani kepada pedagang pengepul terdekat.  Namun bagi kebanyakan orang yang tidak tahu, getah karet ini sangat tidak disukai karena baunya yang tidak enak dan sangat menyengat bahkan dalam radius sampai 300 meter. Bau getah karet inilah  yang menyebabkan getah karet tidak disukai sebagian orang.

Namun dibalik baunya yang tidak enak , getah karet adalah potensi hasil hutan yang sangat menjanjikan di masa yang akan datang bila mendapatkan pembeli yang baik.  

Getah karet merupakan bahan pembuatan ban mobil, bahan pembuatan sarung tangan dan banyak industri yang lain.

Perkembangan harga karet selama ini  belum banyak berpihak kepada petani dengan kisaran harga masih kuran dari Rp. 10.000 per kg basah.  Harga ini masih dirasakan terlalu rendah.  Namun bagi industri juga mengalami masalah terhadap kualitas getah karet yang sangat rendah.  Tidak jarang getah karet berisi benda-benda yang asing yang menyebabkan Industri harus melakukan pembersihan ekstra.

Dengan kondisi kualitas getah yang rendah tersebut, banyak industri yang akhirnya tutup karena kekurangan bahan baku.  Industri yang ada dan bertahan memilih untuk impor getah karey dari luar negeri.  Kondisi yang demikian tentu merugikan petani karet.

Dalam kondisi yang demikian ada perusahaan yang melihat perlu terobosan untuk dapat menghubungkan petani dengan industri secara langsung.  Petani perlu diberikan pemahaman yang memadai untuk dapat menghasilkan getah karet sesuai kebutuhan industri,dan demikian juga petani perlu mendapatkan harga jual yang lebih baik.

Akhirnya terjadilah kesepakatan antara perusahaan dan petani yang difasilitasi oleh kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui KPH Way Waya yang dilakukan di Jakarta dalam rangkaian  acara festival LIKE baru- baru ini.

Dengan kesepakatan ini diharapkan dapat membantu pemasaran hasil hutan oleh petani dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri karet.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun