Mohon tunggu...
Daro Eko Wahab
Daro Eko Wahab Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Berbagi Informasi Seputar Lingkungan, Hutan, Dinamika Sosial dan Opo Wae...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kolaborasi di Way Kalam

28 Januari 2023   14:44 Diperbarui: 28 Januari 2023   17:18 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Penampilan Desa Way Kalam (doc.pribadi)

LPHD Way Kalam dengan telah terpilih sebagai juara pertama di tingkat Provinsi Lampung memberikan dampak terhadap masyarakat Desa Way Kalam.  Dengan banyaknya kunjungan dari luar daerah untuk mengetahui atau belajar tentang pengelolaan hutan desa sehingga dapat dikenal luas.  

Kolaborasi para pihak ternyata menjadi kata kunci keberhasilan LPHD Way Kalam untuk maju.  Masing-masing pihak menjalankan perannya masing-masing untuk menghasilkan sinergi satu sama lain.  Sinergi ini tergambar ketika adanya kunjungan Penyuluh dan Pendamping KPH Way Waya Lampung Tengah di LPHD Way Kalam, segenap pihak hadir yaitu dari pihak Pendamping Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penyuluh dari KPH Way Pisang, Pemerintah Desa Way Kalam, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.

Dalam kesempatan itu dihadirkan produk dari Kelompok Usaha  Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan legalitas izin.  Kunjungan yang dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas pendamping dan penyuluh itu telah memberikan wawasan lain tentang pengelolaan hutan khususnya pengelolaan hutan desa sebagai salah satu skema dalam perhutanan sosial.  Kolaborasi yang ditunjukkan dari LPHD Way Kalam merupakan pembelajaran yang dapat ditiru untuk pengembangan perhutanan sosial dan lebih luas pembangunan kehutanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun